DENPASAR, KOMPAS.com — Seorang ibu rumah tangga tertangkap tangan saat akan bertransaksi narkoba di kawasan wisata Double Six, Kuta, pada Senin (9/5/2011). Tersangka Ida Nurhayati (42) berusaha mengelabui polisi dengan meyimpan barang bukti dua paket sabu seberat 0,21 gram di dalam bungkus kopi sachet, tetapi upayanya itu gagal.
"Polisi menemukan dua paket sabu masing-masing berisi 0,21 gram yang terbungkus dalam plastik Indocafe dan dua buah bong," kata Kasat Narkoba Polresta Denpasar Kompol Ambariyadi saat dikonfirmasi, Rabu (11/5/2011).
Ibu rumah tangga yang tinggal di Jalan Kartika Plaza Kuta ini sudah lama menjadi target polisi. Setelah cukup lama melakukan pengintaian, polisi langsung menangkap target saat hendak menjual barang haram tersebut.
"Tersangka ditangkap petugas saat membawa pesanan narkoba di Jalan Double Six, Legian, Kuta," jelas Ambariyadi. Sampai saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan intensif untuk menggali informasi jaringan pengedar narkoba lainnya.
"Sementara kami masih melakukan pengembangan, dari mana barang itu didapat dan dijual ke mana saja," pungkas Ambariyadi.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang