Tunjangan anggota dpr

Marzuki: Uang Pulsa Jutaan? Gila Itu Namanya!

Kompas.com - 12/05/2011, 11:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie membantah data yang diolah Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), yang menyatakan bahwa setiap anggota DPR memperoleh tunjangan pulsa sebesar Rp 14 juta per bulan.

"Yang jelas (tunjangan) pulsa, enggak ada itu bohong. Masak kita dikasih uang pulsa. Ya itulah ciri LSM kita, tanpa klarifikasi langsung publikasi. Dia enggak ngerti. Kita mendapat uang pulsa sekian puluh juta, kan gila itu namanya. Ngawur itu," kata Marzuki di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (12/5/2011).

Menurut Marzuki, biaya telepon yang diterima diperuntukkan bagi telepon di rumah jabatan, bukan pulsa yang mencapai belasan juta tersebut. "Telepon rumah jabatan kalau enggak salah dua jutaan," imbuhnya.

Dalam data yang dirilis Fitra, Rabu (11/5/2011), berdasarkan data Daftar Isian Penggunaan Anggaran 2010 dan 2011, anggaran pulsa untuk anggota DPR setahun mencapai Rp 168 juta per anggota atau Rp 14 juta per bulan. Fitra juga mencatat bahwa selama setahun, DPR memperoleh tunjangan komunikasi, untuk pulsa telepon seluler sebesar Rp 102 juta untuk lima kali masa reses atau sekitar Rp 20 juta dalam setiap masa reses. Sementara itu, total anggaran untuk komunikasi atau isi pulsa saja per anggota mencapai Rp 270 juta per tahun.

Wakil Ketua DPR Anis Matta juga telah mengeluarkan bantahan bahwa tunjangan pulsa yang diterima belasan hingga puluhan juta rupiah.

"Enggak sebesar itulah. Setengahnya saja tidak," katanya kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (11/5/2011).

Anis meluruskan bahwa maksud Fitra tentang tunjangan pulsa tersebut adalah tunjangan komunikasi politik. Tidak spesifik disebutkan untuk tunjangan pulsa semata. Namun, politisi PKS ini menyambut baik masukan dari Fitra.

Sementara itu, menurut informasi dari anggota DPR lainnya, Basuki T Purnama, dia tidak pernah menerima tunjangan komunikasi sebesar itu. Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Golkar ini mengatakan, ia hanya menerima Rp 7 juta-Rp 8 juta per bulan untuk tunjangan komunikasi politik.

Sekretaris Fraksi PAN DPR Teguh Juwarno mengaku tidak terlalu perhatian dengan besaran tunjangan komunikasi ini setiap bulan karena besaran gaji selalu langsung masuk ke rekening. "Aku lagi cari data apakah data itu betul atau tidak karena kami merasa tidak pernah seperti itu. Tetapi, kami enggak mau berprasangka. Untuk tunjangan komunikasi, aku enggak tahu nilai aktualnya berapa. Ya kurang perhatiin, ya, karena biasanya langsung masuk ke rekening. Tetapi, kok, saya enggak yakin ya segitu," katanya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau