Kriminalitas

Simpan Sabu di Kemaluan, Divonis 13 Tahun

Kompas.com - 12/05/2011, 15:52 WIB

DENPASAR, KOMPAS.com — Junporn Ampar (29), wanita asal Thailand yang tertangkap menyelundupkan 208 gram sabu dengan modus disimpan di dalam kemaluannya, divonis 13 tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (12/5/2011) siang.

Mendengar putusan itu, mata terdakwa langsung berkaca-kaca hendak meneteskan air mata. Ampar tergolong beruntung, vonis tersebut lebih ringan daripada tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntutnya dengan hukuman 20 tahun penjara.

"Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan melawan hukum tanpa hak telah mengimpor narkotika golongan I, sebagaimana yang diatur dalam Pasal 113 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009," kata Ketua Majelis Hakim Istiningsih.

Atas putusan itu, Junporn langsung menerimanya dan tidak akan mengajukan banding. Sementara JPU menyatakan pikir-pikir.

Seperti yang telah diberitakan, Junporn Ampar dibekuk petugas Bea dan Cukai Bali pada 6 November 2010 di Bandar Udara Ngurah Rai, Denpasar. Saat digeledah, Junporn kedapatan menyimpan 208 gram sabu berbungkus kondom di dalam kemaluannya.

Kala itu, Junporn mengaku nekat menyelundupkan sabu karena membutuhkan uang untuk biaya pengobatan ibunya yang sakit.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau