Kesehatan

Gizi Buruk Hantui Sulawesi Selatan

Kompas.com - 12/05/2011, 21:05 WIB

MAKASSAR, KOMPAS.com — Kasus gizi buruk masih menghantui Sulawesi Selatan, yang pertumbuhan ekonominya diklaim mencapai 8 persen.

Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan mencatat ada 116 kasus anak balita gizi buruk selama Januari hingga Maret 2011. Empat daerah kantong gizi buruk di Sulsel adalah Kota Makassar, Kabupaten Pangkep, Maros, dan Jeneponto.

Kepala Seksi Bina Gizi Masyarakat Dinas Kesehatan Sulsel Astati Mada Amin mengatakan hal itu di Makassar, Kamis (12/5/2011) di sela-sela kampanye Proyek Perbaikan Gizi Melalui Pemberdayaan Masyarakat (proyek NICE).

"Prevalensi tingkat gizi buruk di Makassar tahun 2010 ialah 6,8 persen, sedangkan Jeneponto 5,5 persen. Angka ideal tingkat gizi buruk harus di bawah 5 persen. Masih tingginya kasus gizi buruk harus dikaji dari banyak hal, tetapi salah satunya ialah minimnya keberpihakan pemerintah terhadap anggaran gizi," kata Astati.

Minimnya anggaran perbaikan gizi sangat kentara di daerah. Astati mencontohkan Kabupaten Tana Toraja yang mengalokasikan hanya Rp 5 juta untuk program gizi. "Apa yang bisa dilakukan dengan dana segitu, paling hanya untuk administrasi saja," ujarnya.

Adapun di tingkat provinsi, anggaran gizi yang diterima dinas kesehatan tahun 2011 mencapai Rp 350 juta, sudah termasuk Rp 150 juta untuk sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Air Susu Ibu. Namun, Astati menambahkan, anggaran itu pun lebih terserap untuk pelatihan penambahan kapasitas dan rapat-rapat teknis.  

Tersandera gizi buruk

Berdasarkan Riset Kesehatan Daerah Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Kesehatan tahun 2010, tingkat prevalensi gizi buruk nasional menurun dari 5,4 persen tahun 2007 menjadi 4,9 persen tahun 2010. Kendati demikian, masih ada kesenjangan antarprovinsi.

Sebanyak 18 provinsi di Indonesia setidaknya masih memiliki tingkat prevalensi gizi buruk yang tinggi, seperti di antaranya di Sulsel (6,4 persen), Nusa Tenggara Barat (10,6 persen), dan Nusa Tenggara Timur (9 persen)

Untuk menekan tingkat gizi buruk, Proyek Perbaikan Gizi Melalui Pemberdayaan Masyarakat yang disebut NICE, dimulai sejak tahun 2008 di Sulsel, Sumatera Utara, Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat.

Konsultan keuangan Proyek NICE Sulsel, Herman, mengatakan, di Sulsel proyek ini mencakup 206 desa dengan anggaran Rp 21,456 miliar. Setiap desa mendapatkan anggaran Rp 140 juta yang dicairkan dalam tiga periode. Dana ini dicairkan langsung ke kelompok gizi masyarakat (KGM) yang ada di tiap desa.

"KGM menyusun program mereka sendiri yang sesuai dengan kondisi gizi masyarakat setempat. Kegiatan mereka pun berintegrasi dengan posyandu. Masyarakat harus diberdayakan dalam proyek ini agar ketika donor berganti, sistemnya sudah jalan," ujar Herman. 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau