JAKARTA, KOMPAS.com - Forum Musyawarah Guru Jakarta (FMGJ) menilai, rencana perubahan kurikulum oleh Kementrian Pendidikan Nasional lebih bersifat reaktif. Perubahan tersebut sebenarnya dilatarbelakangi oleh hasil kajian yang menilai, bahwa Kurikulum 1994 dinilai lebih berorientasi pada materi (pengetahuan/kognitif), sehingga hanya jadi "hafalan" bagi siswa, sementara guru hanya menjadi penceramah tanpa melakukan pembangunan karakter dan soft skill.
Demikian hasil diskusi FMGJ menyikapi perubahan kurikulum empat mata pelajaran, yaitu PKn, Pendidikan Agama, Matematika, serta Bahasa Indonesia. Diskusi berlangsung Minggu (15/5/2011), di Jakarta.
Koordinator FMGJ Retno Listyarti, Rabu (18/5/2011), mengatakan, hasil kajian itu melahirkan kebijakan mengubah Kurikulum 1994 yang "berat bobot materinya" menjadi kurikulum berbasis kompetensi atau disebut kurikulum satuan tingkat pendidikan (KTSP 2006) yang berbasis kompetensi. Tujuannya agar guru tidak jadi penceramah, tetapi menjadi desainer kurikulum dan kaya metode dan media dalam pembelajaran.
"Namun, saya menyarankan sebaiknya pemerintah melakukan evaluasi dahulu terhadap KTSP 2006, baru merekomendasi perubahan. Perubahan jangan bersifat reaktif, namun harus didasari kajian yang valid," ujar Retno kepada Kompas.com.
Sugih, guru Matematika di SMP 167 Jakarta mengatakan, KTSP lebih bisa bersifat lokal di sekolah dan guru malah bisa memiliki kreativitas dalam proses pembelajaran. Sementara itu, dengan kurikulum nasional, guru hanya menjadi operator, bukan kreator.
"Apalagi untuk bidang studi yang saya ajar, yaitu Matematika, rasanya sulit dijadikan nasional mengingat kemampuan setiap anak, setiap sekolah, dan setiap daerah sangat jauh berbeda," ujarnya.
Ishak Ibrahim, pengajar PKn di SMP 212 menambahkan, pemerintah telah mengubah Kurikulum 1994 menjadi KTSP 2006. Namun demikian, atas perubahan itu pemerintah tidak pernah membangun kapasitas guru dan sekolah untuk menyusun kurikulum (KTSP). Akhirnya, KTSP tetap berorientasi pada materi, bukan pada kompetensinya.
"Selain itu, banyak sekolah yang tidak membuat KTSP sesuai sekolahnya, namun hanya copy paste dari sekolah lain yang kondisinya berbeda dengan sekolahnya sendiri. Tidak ada ciri khas kurikulum dari setiap sekolah," kata Ishak.
Rencana perubahan
Sebelumnya, pekan lalu, Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh mengatakan, alasan PKn dijadikan kurikulum nasional karena dalam pembelajaran tersebut akan di masukan ideologi Pancasila. Mendiknas beralasan, hal itu dilakukan sebagai alat perekat bangsa sehingga akan dimasukan dalam PKn dan dijadikan kurikulum nasional.
Untuk mata pelajaran Matematika, perlu adanya persamaan sehingga harus distandarkan secara nasional dengan kurikulum nasional. Meskipun Matematika di berbagai daerah, seperti Papua, sangat dipengaruhi oleh budaya setempat, di Papua hanya dikenal hitungan 1, 2, 3 dan banyak, banyak peserta didik Papua tidak bisa berhitung, dan kemampuan Matematika anak-anak di setiap wilayah sangat berbeda.
Sementara di mata pelajaran Pendidikan Agama, lanjut Mendiknas, diperlukan untuk membangun moral bangsa agar generasi muda tidak radikal dan tidak fundamentalis. Aksi teroris tampaknya dinilai sebagai kegagalan pendidikan penanaman nilai pada agama, yang dinilai tidak kritis dan menanamkan paham fundamentalis dalam beragama.
Khusus Bahasa Indonesia, kata Mendiknas, karena merupakan aset nasional dan budaya nasional, mata pelajaran ini diperlukan sebagai kurikulum nasional.
"Tapi, menurut forum diskusi informal ini, bahasa Indonesia dijadikan kurikulum nasional tampaknya hanya reaksi dari protes atas penggunaan bahasa Inggris pada sekolah RSBI," ujar Retno.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang