JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyebutkan penandatangan uang kertas rupiah sebaiknya ditandatangani oleh pihak yang mewakili Bank Sentral, yaitu Bank Indonesia, dan pihak yang mewakili pemerintah.
"Karena terlihat dua lembaga, baik pemerintah dan Bank Indonesia memberikan persetujuan atas terbitnya uang itu (rupiah)," ungkap Agus, usai menghadiri rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI mengenai RUU Mata Uang, di Jakarta, Rabu ( 18/5/2011 ).
Terkait hal ini, ia belum bisa menjawab siapa wakil pemerintah yang akan menandatangi lembaran uang rupiah. "Nanti diatur di dalam peraturan yang nanti akan disetujui secara lebih jelas," tuturnya menjawab hal tersebut.
Pembahasan RUU Mata Uang memang terbilang alot. Salah satu penyebabnya yaitu munculnya masukan baru seperti penyederhanaan dan penyetaraan nilai rupiah, yang disebut dengan redenominasi rupiah.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang