Narkotika

Petugas "Septic Tank" Diduga Bawa Sabu

Kompas.com - 19/05/2011, 03:48 WIB

BOGOR, KOMPAS - FP (38) dan IF (24), dua karyawan perusahaan pembersih septic tank atau penyedot tinja di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, terpaksa meringkuk di Rutan Polsek Citeureup. Kedua laki-laki itu ditangkap petugas saat sedang membawa sembilan bungkusan kecil sabu dengan berat total 15 gram.

”Mereka kami tangkap pada Selasa dini hari. Saat itu ada informasi dari warga bahwa ada yang menggunakan sabu di sebuah mobil sedan. Petugas kami melacaknya dan menemukan mobil sedan Honda tahun 1990-an yang ditumpangi FP dan IF,” tutur Kepala Polsek Citeureup Ajun Komisaris Indra Gunawan, Rabu (18/5).

FP yang sedang mengemudikan mobil tersebut langsung diringkus, sedangkan IF sempat melarikan diri dengan melawan petugas. Namun, beberapa jam kemudian petugas berhasil meringkus IF saat ia kembali ke rumahnya di Kelurahan Sukmajaya, Kota Depok.

Sementara di mobil yang ditumpangi kedua tersangka itu, polisi menemukan sembilan bungkus sabu, tiga plastik kecil, dua alat isap, serta korek api.

Menurut Indra Gunawan, kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 112 Ayat 2 dan Pasal 114 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

FP dan IF yang ditemui di Markas Polsek Citeureup menyangkal bahwa sabu tersebut milik mereka. IF mengaku sabu itu merupakan titipan Fik (30) yang berasal dari Cibinong, Kabupaten Bogor.

”Kami masih mendalami kasus ini dan mencari kebenaran Fik yang disebut mereka sebagai pemilik barang itu,” kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Citeureup Ajun Komisaris Nelson.

FP baru empat bulan bekerja di salah satu perusahaan penyedot tinja yang beroperasi di sekitar Bogor, sedangkan IF sudah empat tahun bekerja di tempat yang sama.

Saat sedang banyak pesanan, IF mengaku dalam sebulan penghasilannya dari usaha penyedotan tinja itu bisa mencapai Rp 3 juta.

IF mengaku tak mendapat keuntungan apa-apa dari sabu yang ditaruh Fik di mobil mereka. Sementara FP mengaku tidak tahu jika IF mendapat titipan barang, yang belakangan diketahui berisi sabu. Bagi FP, penghasilannya sebagai penyedot tinja sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya beserta keluarga.

Akan tetapi, menurut Nelson, dari setiap gram sabu yang kedua pelaku jual, mereka bisa mendapat keuntungan Rp 400.000. Sabu itu dibeli Rp 1,3 juta, kemudian dijual Rp 1,7 juta per gram. (GAL)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau