Dampak pengalihan truk

Serpong Macet Total, Warga Tangsel Marah

Kompas.com - 19/05/2011, 17:42 WIB

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com — Warga Tangerang Selatan mengeluhkan kemacetan di Jalan Raya Serpong yang semakin menjadi-jadi dalam satu minggu terakhir ini. "Banjir bandang" truk di Serpong terjadi setelah truk-truk dilarang masuk jalan tol dalam kota Jakarta sehingga melintasi tol JORR dan memadati jalan permukiman di BSD dan Jalan Raya Serpong.

Agus Mulyadi, warga Sektor I.I BSD City, Kamis (19/5/2011), mempertanyakan kebijakan sepihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang sangat merugikan warga Tangerang Selatan.

"Kok enak bener, Gubernur DKI Jakarta bilang warga Jakarta senang dengan kebijakan pelarangan truk masuk tol dalam kota? Apakah Pak Gubernur DKI tidak memikirkan dampaknya bagi warga Tangerang Selatan? Ribuan truk masuk jalan permukiman di BSD dan Jalan Raya Serpong. Ini tidak memecahkan masalah, tetapi menimbulkan masalah baru di daerah ini," kata Agus berang.

Agus juga mempertanyakan sikap Pemerintah Kota Tangerang Selatan. "Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany harus berani bersikap dong. Rakyat Tangsel marah dengan keadaan ini. Bu Airin sudah waktunya turun dong. Jangan Jakarta mau enaknya sendiri, tapi Tangsel yang menderita," kata Agus Mulyadi.

Hal senada disampaikan sejumlah warga Serpong. "Waktu tempuh dari BSD ke Lippo Village biasanya hanya 20-30 menit, sekarang 1,5 jam sampai 2 jam. Ini benar-benar keterlaluan," kata Yopi, warga BSD. Komentar lainnya disampaikan Cipta. "Biasanya saya dan istri ke LotteMart di Alam Sutera. Sekarang sudah tak berani lagi," katanya.

Pengamatan Kompas.com menunjukkan, ribuan truk besar memadati jalan permukiman di BSD selepas ITC BSD atau BSD Junction hingga Jalan Raya Serpong. Bagi pengguna jalan, kondisi ini membuat tidak nyaman. "Truk-truk besar seharusnya lewat jalan tol ke jalan tol lainnya, bukan lewat jalan permukiman. Berapa lama jalan ini bisa bertahan kalau setiap menit dilalui truk-truk gede? Ini kan akibat Pemprov DKI tak mampu mengatasi kemacetan Jakata, lalu mengambil jalan pintas. Mengapa Gubernur DKI tidak mendorong mempercepat penyelesaian tol Kebon Jeruk-Ulujami?" kata seorang pengguna jalan kesal.

Kantor berita Antara memberitakan, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi Kota Tangerang Selatan, Banten, mencatat penambahan 2.000 kendaraan setiap jam akibat larangan truk masuk tol dalam kota yang diberlakukan oleh Pemprov DKI.

"Hasil survei sebelumnya, setiap jamnya terdapat 9.000 kendaraan. Namun, kini jumlahnya mencapai 11.000 kendaraan atau bertambah 2.000 kendaraan akibat diberlakukannya larangan truk masuk tol dalam kota," kata Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi Kota Tangerang Selatan Wijaya Kusama.

Pemprov DKI sebelumnya memberlakukan larangan truk melewati jalan tol dalam kota mulai tanggal 10 Mei hingga 10 Juni dari pukul 05.00-22.00 WIB dalam rangka sosialisasi untuk mengatasi kemacetan di tol dalam kota.

Biasanya, truk dari arah Merak, Serang, langsung menuju ke tol dalam kota melalui Tol Kebon Jeruk, Jakarta. Namun, pascapemberlakuan ini, truk terpaksa mengalihkan perjalanan dari Merak, Serang, keluar pintu Tol Kebon Nanas, lalu melanjutkan perjalanan di Jalan Raya Serpong dan masuk ke Tol BSD untuk bisa tembus ke Jakarta.

Akibat kebijakan Pemprov DKI yang melakukan pengalihan arus truk di jalan tol dalam kota, kemacetan di Kota Tangerang Selatan semakin parah. Tak hanya itu, karena seringnya dilintasi kendaraan yang bermuatan lebih, jalan di Kota Tangerang Selatan pun mengalami kerusakan. Hal tersebut menyebabkan meningkatnya intensitas terjadinya kecelakaan.

Oleh karena itu, Pemkot Tangerang Selatan melalui Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi telah melayangkan surat kepada Pemprov DKI Nomor 551.21/1227-tu/dhki/2011 tanggal 13 Mei perihal penanganan kemacetan lalu lintas angkutan barang. "Pekan depan, Pemkot Tangsel akan mengundang Pemprov DKI untuk membicarakan tentang penanganan kemacetan lalu lintas angkutan barang," katanya.

Dosen Teknik Universitas Pamulang, Wendy Zulfikar, menuturkan, Pemkot Tangsel harus mendesak Pemprov DKI untuk membantu menyelesaikan masalah kemacetan tersebut. Jangan sampai nantinya daerah penyangga, seperti Tangerang Selatan, Kota Tangerang, Depok, dan Bogor, mengalami imbas akibat kebijakan tersebut. "Nanti di DKI lalu lintas lancar, tetapi di daerah penyangga mengalami kemacetan. Maka, hal tersebut belum dikatakan menyelesaikan masalah," katanya.

Ditambahkannya, akibat kemacetan tersebut, bukan hanya kerusakan jalan yang menjadi imbasnya, melainkan berdampak pada psikologi masyarakat. "Setelah pulang kerja, lalu dihadapi masalah kemacetan. Maka, akan memberikan dampak psikologis yang tinggi bagi pengendara," katanya menuturkan. (KSP/ANT)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau