Kasus dugaan suap sesmenpora

Isu Nazaruddin Digoreng Terus, Ya Gosong

Kompas.com - 20/05/2011, 10:49 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Max Sopacua mendesak Dewan Kehormatan Partai Demokrat untuk segera mengeluarkan putusan terkait dugaan keterlibatan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin dalam kasus suap Sesmenpora. Dewan diminta untuk tidak membuang waktu terlalu lama lagi. Pasalnya, jika terlalu lama, partai yang akan menuai dampak buruknya.

"Kalau (isu ini) digoreng terus, ya akan jadi gosong. Apalagi yang goreng internal sendiri. Kalau dibiarkan akan berkepanjangan. Tapi, kalau ada keputusan (Dewan Kehormatan), saya kira selesai," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (20/5/2011).

Meski demikian, Max enggan berkomentar mengenai lambatnya kinerja Dewan Kehormatan. Menurut dia, apa pun keputusan partai nantinya, Nazaruddin tetap harus mematuhinya. Saat ini Max mengatakan bahwa DK tengah melakukan proses internal sesuai dengan kode etik yang diatur dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai.

Mundur atau tidaknya Nazaruddin dinilai bukan menjadi penilaian untung atau rugi bagi partai. "Tapi, bagaimana publik melihat ada landasan hukum yang rasional untuk mengambil sebuah keputusan. Nazar jangan mundur hanya dari berita-berita. Kalau mendengar kabar-kabar dari media, citra partai juga tak bisa dijamin," tandasnya kemudian.

Beban partai

Kamis (19/5/2011) kemarin, Sekretaris Dewan Kehormatan Amir Syamsuddin di Jakarta mengakui, munculnya perkara yang diduga melibatkan Nazaruddin menjadi beban bagi partai. Apalagi, kasus itu menjadi kontroversi.

Amir mengakui, ada kasus lain, selain dugaan terlibat suap dalam pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, yang dikaitkan dengan Nazaruddin. Kasus itu juga menjadi pembicaraan masyarakat dan kurang baik bagi Partai Demokrat.

”Sampai kini masih ada proses di Dewan Kehormatan dan Nazaruddin belum diputuskan. Namun, saya harus mengakui, yang bersangkutan menjadi beban bagi partai, dengan berbagai kontroversinya di masyarakat,” ujar Amir. Namun, Dewan Kehormatan tak akan mengambil keputusan karena tekanan masyarakat.

Di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, anggota Dewan Kehormatan Partai Demokrat, EE Mangindaan, pun berharap Nazaruddin mengedepankan citra partai. ”Jika terus-menerus gonjang-ganjing, kurang bagus bagi partai. Maka, kita perlu memberi contoh. Jika kita mundur sendiri, kan, mulia,” ujarnya.

Pada 21 April lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam di kantornya bersama Direktur PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manullang dan Manajer PT Duta Graha Indah (DGI) Mohammad El Idris. PT DGI adalah kontraktor proyek wisma atlet. Nazaruddin adalah pendiri PT Anak Negeri.

Nazaruddin sendiri tampaknya tidak ambil pusing mengenai sejumlah pernyataan agar ia mundur sebagai Bendahara Umum Partai Demokrat. Menurut dia, ia tidak terlibat kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan. Nazaruddin tetap bekerja dan menjalankan aktivitasnya sebagai Bendahara Umum Partai Demokrat.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau