Dugaan suap wisma atlet

Punya Fakta, DK Bisa Putuskan "Nasib" Nazar

Kompas.com - 20/05/2011, 12:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Tim Pencari Fakta Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman mengatakan, Dewan Kehormatan (DK) harus segera bertindak sesuai dengan kewenangannya terkait putusan terhadap Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin, yang diduga terlibat dalam kasus dugaan suap proyek wisma atlet SEA Games. Apalagi, kata Benny, jika sudah mengantongi data dan fakta yang dinilai cukup dalam kasus pelanggaran etika yang dilakukan oleh kadernya. Hal ini disampaikan Benny menanggapi pernyataan anggota DK, EE Mangindaan yang menyarankan Nazaruddin sebaiknya mundur.

"Kalau DK mengatakan itu, berarti DK sudah memiliki banyak informasi dan banyak data. Kalau menurut DK banyak informasi dan data berkaitan dengan seseorang dan dinilai telah menjadi beban partai serta merusak citra partai, DK tentu memiliki kewenangan dan otoritas untuk menjatuhkan sanksi sesuai dengan hukum dan kode etik partai," ungkapnya di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (20/5/2011).

Namun, lanjut Benny, Dewan Kehormatan harus terus tunduk pada proses klarifikasi dan investigasi yang berlangsung serta prinsip cover both side sambil terus melakukan haknya untuk memanggil Nazaruddin dan meminta klarifikasi. Benny sendiri enggan melontarkan opini mengenai perlu tidaknya Nazaruddin mengundurkan diri.

"Memang kalau dia tetap (di partai), nama baik partai enggak tetap terjaga? Menurut saya, tunggu saja," ucapnya.

Dewan Kehormatan Partai Demokrat, yang langsung dipimpin Susilo Bambang Yudhoyono, memiliki kewenangan penuh untuk memutuskan apakah seorang kader melakukan pelanggaran kode etik atau tidak. Sekretaris Dewan Kehormatan Amir Syamsuddin mengatakan, munculnya perkara yang diduga melibatkan Nazaruddin menjadi beban partai. Apalagi, kasus itu menjadi kontroversi.

Amir mengakui, ada kasus lain, selain dugaan terlibat suap dalam pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, yang dikaitkan dengan Nazaruddin. Kasus itu juga menjadi pembicaraan masyarakat dan kurang baik bagi Partai Demokrat.

"Sampai kini masih ada proses di Dewan Kehormatan dan Nazaruddin belum diputuskan. Namun, saya harus mengakui, yang bersangkutan menjadi beban bagi partai dengan berbagai kontroversinya di masyarakat," ujar Amir. Namun, Dewan Kehormatan tak akan mengambil keputusan karena tekanan masyarakat.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau