JAKARTA, KOMPAS.com — Pembatalan pembatasan angkutan berat dan pengalihan rute lalu lintas di jalan tol dalam kota oleh Kementerian Perhubungan disayangkan oleh banyak pihak. Hal ini disebabkan uji coba yang telah dilakukan sejak pelaksanaan KTT ASEAN pada 7-8 Mei lalu berhasil mengurangi macet hingga 40 persen.
"Itu sama saja dengan membatasi ruang gerak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pemprov DKI sudah tepat membatasi waktu operasional ini karena itu merupakan salah satu cara pemprov mengurai kemacetan di Ibu Kota," kata Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta Azas Tigor ketika dihubungi wartawan, Jumat (20/5/2011).
Dia juga mempertanyakan atas dasar apa Kemhub membatalkan uji coba pembatasan itu. Kemudian dia menyarankan angkutan berat tidak lagi menggunakan angkutan jalan, tetapi dengan kereta api atau angkutan laut agar kemacetan dapat terurai.
"Uji coba yang dilakukan Pemprov DKI selama ini sudah cukup berhasil. Terbukti sudah mampu mengurangi kemacetan tidak hanya di tol, tetapi juga di jalan-jalan arteri," ujar Azas.
Berkat pembatasan itu, justru banyak keuntungan yang dirasakan oleh warga Ibu Kota. Menurut Azas, alasan tentang memindahkan titik kemacetan itu hanya pandangan sepintas saja.
Ketua Komisi B DPRD DKI Slamet Nurdin meminta pemerintah pusat agar tidak hanya melihat satu sisi. Pembatasan jam operasional ini tidak hanya memengaruhi masalah ekonomi, tetapi juga aspek sosial dan politik.
"Gubernur harus mengundang dinas dan kementerian terkait untuk membicarakan masalah ini. Ini kelihatannya kuat-kuatan, tetapi pasti lebih kuat pemerintah pusat. Kalau pemerintah pusat mau apa, kami tidak bisa berbuat apa-apa. Ada lobi-lobi kurang sehat," ujar Slamet.
Menurut dia, otonomi daerah di Ibu Kota masih setengah hati. Otonomi ini sulit dilakukan karena di dalamnya ada pemerintah pusat dan juga kedudukan Jakarta sebagai ibu kota. Terkait masalah ini, Slamet mengatakan pihaknya akan mencoba berdiskusi dengan Organda DKI.
"Sebaiknya musyawarah dulu dan jangan sampai ada ego institusi. Sebab, jika telah masuk ke Dewan, berarti sudah masuk ranah politik," ungkap Slamet.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang