BONE, KOMPAS.com — Seorang lelaki berinisial AL (40), yang berprofesi sebagai pedagang ikan, Kamis (19/5/2011) malam, tertangkap tangan sedang menjual sabu di salah satu rumah makan di Jalan MT Haryono, Bone, Sulawesi Selatan.
Menurut Kapolres Bone Ajun Komisaris Besar Zarialdi, Jumat (20/5/2011), pelaku memang sengaja dijebak polisi setelah diintai beberapa hari. Pihaknya kemudian mengamankan AL di Markas Polres Bone guna penyelidikan lebih lanjut.
"Kemungkinan masih ada orang lain yang terlibat. Hanya saja, kami harus mengambil keterangan dari pelaku terlebih dulu," ujar Zarialdi seusai menggelar kasus itu di aula Markas Polres Bone, Jumat.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Ajun Komisaris Bambang menyebutkan, saat hendak menjual obat terlarang itu, pelaku menggunakan bungkus rokok. Ia lalu menawarkannya kepada polisi yang menyamar.
"Memang anggota kami berpura-pura sebagai pembeli agar bisa menangkap pelaku," kata Bambang. Barang bukti yang diamankan adalah dua paket sabu ukuran besar.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang