Jakarta, Kompas -
”Jadi, kami merespons masalah listrik itu. Walaupun kami tahu dalam waktu dekat mungkin tidak ada penyesuaian (TDL). Artinya, belum selesai diskusi,” ujar Menteri Keuangan Agus Darmawan Wintarto Martowardojo di Jakarta, Jumat (20/5).
Kenaikan TDL tidak dilakukan karena pemerintah masih berharap ada penghematan pada PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Upaya itu, antara lain, mencari sumber energi masukan bagi pembangkit listrik PLN dalam bentuk gas dengan jumlah yang mencukupi.
”Itu akan membuat efisiensi yang tinggi dan kami harus menghindari pemakaian BBM (bahan bakar minyak). Karena pemakaian BBM itu, walaupun hanya berkontribusi 24 persen dari total masukan PLN, tetapi itu setara 60 persen lebih dari biaya yang ditanggung PLN,” tutur Agus.
Atas dasar itu, pemerintah mengalihkan kenaikan TDL itu dari 2011 ke 2012. Sebelumnya, Agus sudah mengungkapkan indikasi kuat kenaikan TDL pada kisaran 10-15 persen tahun depan. Namun, rencana kenaikan itu bisa ditunda jika tiga syarat terpenuhi.
Syarat pertama, PLN menurunkan margin dari delapan persen ke tiga persen. Kedua, menekan penggunaan BBM. Ketiga, menurunkan kebocoran listrik.
Lebih jauh Agus menegaskan, untuk menurunkan subsidi listrik, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) perlu mengubah pola subsidi umum menjadi subsidi listrik terarah. Saat ini, dengan pola subsidi umum, hampir semua pelanggan PLN mendapat subsidi.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Darwin Zahedy Saleh, seusai menghadiri penutupan pameran dan konvensi yang diprakarsai Asosiasi Perminyakan Indonesia, menyatakan, pemerintah memiliki peta jalan terkait arah kebijakan tarif dasar listrik menuju tahun 2014.
”TDL itu bagaimana arahnya tentunya secara dinamis (kami) mencermati kemampuan masyarakat. Pada gilirannya akan disampaikan ke Komisi VII DPR,” katanya.