Strauss-Kahn Ditolak Tetangga Apartemen

Kompas.com - 21/05/2011, 09:40 WIB

NEW YORK, KOMPAS.com - Mantan bos Dana Moneter Internasional (IMF) Dominique Strauss-Kahn mulai menjalani kehidupan sebagai tahanan rumah, Jumat (20/5/2011), setelah dia dibebaskan dengan jaminan 6 juta dollar AS atau setara dengan Rp 51,3 miliar.

Namun nasib buruknya tidak berhenti di situ. Para penghuni gedung apartemen mewah Bristol Paza di East 65th Street, New York, tidak mau Strauss-Kahn tinggal di tempat itu.

Setahu mereka, penghuni apartemen itu bernama Anna Sinclair. Namun begitu tahu bahwa Sinclair adalah istri Strauss-Kahn, orang kaya Prancis yang menjadi tersangka kasus percobaan pemerkosaan, mereka menolak mentah-mentah kehadiran pasangan itu.

"Kami tidak mau lingkungan kami diserbu wartawan dan turis," kata Joan Silverman, pemilik toko sepatu dan penghuni apartemen berjarak satu blok dari Bristol Plaza, kepada Los Angeles Times, Jumat (20/5/2011).

"Waktu melihat puluhan kamera dan wartawan dekat apartemen saya pagi tadi, saya pikir 'wah, mulai lagi ini,'" ujarnya.

Penghuni apartemen di sekitar wilayah itu pernah mengalami kejadian tidak mengenakkan seperti itu ketika terjadi kasus Bernie Madoff, seorang tokoh keuangan yang menjadi tahanan rumah di penthouse di East 64th Street sebelum dijebloskan ke penjara.

Belajar dari pengalaman itu, penghuni apartemen pun mengajukan komplain ke pengelola gedung. Menurut mereka, kehadiran Strauss-Kahn di gedung itu bisa menjadi gangguan.

Akibat penolakan itu mau tidak mau Strauss-Kahn harus mencari tempat tinggal baru seagi menunggu persidangan yang dijadwalkan berlangsung awal Juni. Untuk sementara mantan Direktur Pelaksana IMF itu tinggal di suite milik perusahaan jasa pengawalan yang disewanya 7.000 dollar AS (Rp 59 juta) per hari.

Pengadilan Tinggi New York membebaskan Strauss-Kahn dengan jaminan sebesar 6 juta dollar AS. Namun calon kuat presiden Prancis itu tidak bisa bebas berkeliaran karena harus menjadi tahanan rumah.

Selama itu dia harus menggunakan monitor elektronik dan diawasi selama 24 jam penuh. Dia juga menjalani wajib lapor pada jaksa penuntut umum dan menghadiri setiap persidangan. Strauss-Kahn keluar dari penjara Rikers Island pada Jumat malam.

Jaksa menolak permohonan bebas dengan jaminan yang diajukan pengacara Strauss-Kahn dengan alasan lelaki itu memiliki kekayaan dan koneksi yang memungkinannya menghindari pihak berwajib dan pulang ke Prancis yang tidak berkewajiban mengekstradisi warganya ke AS.

Di Prancis, Strauss-Kahn merupakan tokoh sosialis terpandang. Dia diyakini mampu mengalahan Presiden Nicolas Sarkozy pada pemilihan presiden tahun depan.

Lelaki 62 tahun itu ditahan pada 14 Mei lalu atas tuduhan penyerangan dan percobaan pemerkosaan terhadap seorang pelayan kamar Hotel Sofitel di kawasan Manhattan. Juri menjatuhkan tujuh dakwaan padanya yang semuanya dibantah oleh Strauss-Kahn.

Pengacaranya William W Taylor III berharap media menghargai privasi kliennya. "Kami meminta media menghormati privasinya dan perasaan keluarga yang perlu dilindungi," tegasnya.

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau