Akta kelahiran

Sudah Sulit, Dimintai Uang Pula

Kompas.com - 23/05/2011, 04:05 WIB

Lebih dari empat tahun, Mutiati (60) direpotkan mengurus akta kelahiran cucunya, Yesi Hafizah (4,5). Mulai dari kelurahan sampai pengadilan sudah dia tempuh untuk memperoleh secarik kertas identitas kelahiran cucu pertamanya itu. Bukannya titik terang yang didapat, dia malah dimintai Rp 1 juta untuk biaya mengurusnya oleh petugas di Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Utara.

Mutiati mengungkapkan kesulitannya itu kepada Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo yang sedang bertemu warga miskin di Jalan Tanjung Wangi, RT 12 RW 12, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (22/5).

”Sekarang berkas-berkas masih ada di Sudin Dukcapil. Untuk bolak-balik ngurus surat itu, saya sudah keluar uang Rp 400.000. Tetapi kalau disuruh bayar sampai Rp 1 juta, saya tidak sanggup,” tutur Mutiati, warga Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, ini.

Padahal, menurut Mutiati, seluruh persyaratan untuk membuat akta kelahiran telah dipenuhi. ”Mulai dari buku nikah dan kartu tanda penduduk orangtua Yesi, kartu keluarga, hingga surat kelahiran Yesi dari bidan, sudah lengkap semua,” katanya.

Seperti sebagian besar warga di Jalan Tanjung Wangi, kehidupan Mutiati juga miskin. Dia hidup dalam satu rumah dengan Musafik (42), anaknya, yang adalah orangtua Yesi. Dengan bekerja sebagai koordinator kolektor kardus di kawasan industri Tangerang, penghasilan Musafik Rp 600.000 per bulan.

Penghasilan itu pula yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari Mutiati dan cucunya. Kalau uang itu harus disisihkan lagi setiap bulan agar terkumpul Rp 1 juta, seperti keinginan petugas di Sudin Dukcapil Jakut, tentu dua tahun pun tak akan terkumpul. Apalagi untuk membeli susu formula bagi Yesi yang menghabiskan Rp 150.000 per bulan.

Mutiati bukan satu-satunya warga yang mengeluh sulitnya memperoleh akta kelahiran. Masih banyak warga yang menyampaikan pengalaman yang sama dengan Mutiati. Padahal, pemerintah menjamin tidak ada lagi pungutan untuk pembuatan akta kelahiran, selama itu dibuat kurang dari sebulan sejak bayi dilahirkan.

Namun nyatanya, kata Nyonya Eneng, yang juga warga Jalan Tanjung Wangi, tetap saja warga dimintai uang Rp 200.000 oleh petugas di kelurahan dan kecamatan. ”Untuk biaya melahirkan saja sudah berat. Ditambah lagi dengan biaya membuat akta kelahiran sampai ratusan ribu,” tuturnya.

Tak sejalan

Menanggapi keluhan itu, Fauzi mengakui, masih ada aparat di tingkat bawah yang tak sejalan dengan kebijakan pemerintah DKI Jakarta. Masih ada saja warga yang harus mengeluarkan biaya untuk memperoleh akta kelahiran.

”Makanya, warga juga jangan takut untuk lapor kalau ada aparat pemerintah yang masih minta uang. Bisa lapor ke wartawan agar bisa diketahui.”

Namun bagi anak-anak yang lahir di tahun 2007 seperti Yesi, diakui Fauzi, masih terkendala oleh peraturan menteri sehingga urusan membuat akta kelahiran itu harus sampai ke pengadilan. ”Sekarang kami masih mencari jalan keluarnya untuk mengatasinya. Sebab, aturan ini memang terlalu kaku,” katanya.

Untuk menjamin seluruh anak Jakarta memiliki akta kelahiran, Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Franky Mangatas Panjaitan mengatakan, terhitung 1 Juni, pembuatan akta kelahiran sudah dapat dilayani di kecamatan sehingga warga tak perlu ke sudin dukcapil.

Akta kelahiran ini, kata Franky, merupakan surat penting yang harus dimiliki setiap warga. Sebab, akta kelahiran merupakan legalitas awal seseorang dianggap penduduk di Indonesia dan juga menjadi dasar untuk mengurus data kependudukan selanjutnya.

Fauzi pun menimpali, pemerintah DKI Jakarta masih terus berusaha agar pelayanan itu bisa semakin mudah dijangkau masyarakat. ”Tetapi kalau sudah mudah membuat akta, jangan malah nambah anak terus,” kata Fauzi berseloroh. (MDN)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau