Kasus narkoba

Tiga Tersangka Belum Diserahkan

Kompas.com - 23/05/2011, 11:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga tersangka dalam perkara penyalahgunaan narkoba yang menyeret Putri Ariyanti Haryowibowo (22) masih belum dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Tiga tersangka itu yakni RF, JS, dan AT.

"Tiga tersangka masih belum diserahkan karena barang buktinya banyak, jadi masih disusun belum bisa dilimpahkan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Baharudin Djafar, Senin (23/5/2011), di Polda Metro Jaya.

Dari RF dan AT, polisi mengamankan 5 gram sabu dan 500 pil ekstasi. Sementara dari JS, polisi berhasil menyita 30 gram sabu dan 30 gram inex. Sedangkan, Putri Aryanti Hariwibowo sendiri siang ini akan menjadi tahanan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta bersama dua tersangka lain, yakni AKBP ES dan GN.

Sebelumnya, berkas perkara cicit Soeharto itu diserahkan penyidik polda pada Kamis (21/4/2011), tapi pihak kejaksaan mengembalikan berkasnya kepada penyidik kepolisian atau P19. Kemudian, berkas putri pun dilengkapi kembali dan diserahkan ke Kejati DKI sampai akhirnya dinyatakan P21 (lengkap). Atas perbuatannya, anak pasangan Ari Sigit dan Gusti Maya Firanti Noer itu dijerat dengan  pasal 112 jo 127 UU 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Seperti diberitakan, Putri ditangkap di Hotel Maharani pada Jumat tanggal 19 Maret 2011. Dalam penangkapan tersebut turut pula ditangkap dua tersangka lainnya yakni perwira polisi AKBP ES dan GN. Polisi menyita barang bukti berupa 0,88 gram sabu.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau