Kasus narkoba

Berdandan, Putri Melenggang ke Kejati

Kompas.com - 23/05/2011, 13:37 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba, Putri Aryanti Haryowibowo alias Putri Ari Sigit, akhirnya resmi diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Senin (23/5/2011) siang ini.

Saat dibawa pihak kepolisian bersama dua tersangka lainnya, yakni AKBP ES dan GN, Putri tampak bugar. Bahkan, tanpa seragam tahanan dan tak diborgol, Putri terlihat modis dalam balutan baju berwarna putih dan jeans ketat berwarna hitam sambil menenteng sebuah tas jinjing. Tanpa berkomentar apa pun, Putri langsung masuk ke dalam mobil Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya yang mengantarnya ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sekitar pukul 10.50 WIB.

Kuasa hukum Putri, Sandy Arifin, mengatakan bahwa kliennya kini dalam kondisi sehat meski sebelumnya sempat dirawat di RS Polri Sukanto. "Dia sekarang kondisinya sehat," ucap Sandy singkat, Senin (23/5/2011), di Polda Metro Jaya.

Saat ditanya wartawan tentang kemungkinan Putri direhabilitasi, Sandy menerangkan bahwa dia sudah pernah mengajukan izin rehabilitasi ke pihak kepolisian, tetapi permintaan itu hingga kini tidak juga dikabulkan. "Kami hanya bisa mengajukan permohonan, polisi yang menentukan," ujarnya.

Seperti diketahui, Putri, yang juga merupakan cicit mantan Presiden Soeharto, ditangkap di Hotel Maharani pada Jumat, 19 Maret 2011. Dalam penangkapan tersebut turut pula ditangkap dua tersangka lain, yakni perwira polisi AKBP ES dan GN. Polisi menyita barang bukti berupa 0,88 gram sabu.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau