Video Perkelahian Jupe-DP Ditayangkan dalam Sidang

Kompas.com - 23/05/2011, 15:14 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Video barang bukti kejadian perkelahian fiski antara Julia Perez (Jupe) dan Dewi Perssik (DP) diputar lagi. Video itu dipertontonkan di depan majelis hakim dalam sidang lanjutan kedua pedangdut dan pemain film tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (23/5/2011).

Majelis hakim itu, yang terdiri dari ketuanya, Donatus, dan dua anggotanya, Wahyu dan Edi Subroto, meminta jaksa penuntut umum (JPU) untuk kembali memutar ulang aksi perkelahian fisik Jupe-DP. Itu untuk melihat kesesuaian antara video tersebut dan keterangan dari salah satu saksi yang didatangkan oleh JPU, sutradara film Hantu Goyang Karawang, Helfy Kardit.

Dari keterangan Helfy diketahui bahwa perkelahian Jupe-DP terjadi di luar konteks skenario. "Dalam skenario yang ada, seharusnya ada aksi saling jambak-jambakan saja, tidak sampai ada aksi saling tendang dan pukul, dan saya lihat di sini mereka melakukan improvisasi," tutur Helfy dalam pemeriksaan yang dilakukan di PN Jaktim, Senin.

Lantas, mengapa ketika mereka sampai saling tendang dan pukul, aksi itu tidak segera dihentikan? Helfy mengaku, awalnya ia mengira mereka berimprovisasi secara wajar. "Saya baru menghentikan, cut, setelah keduanya sudah bergumul di bawah (di lantai), yang menurut saya sudah keluar dari konteks awal yang hanya saling jambak dan ada aksi banting," sambungnya.

Sementara itu, menurut Henry Yosodiningrat, kuasa hukum Jupe, mengacu kepada keterangan Helfy, apa yang dilakukan oleh Jupe dalam kejadian tersebut masih dalam konteks skenario dan improvisasi secara wajar karena sutradara memberi kebebasan kepada kedua pemain dalam beradegan. "Jadi, apa yang dilakukan terdakwa (Jupe) masih dalam konteks arahan sutradara karena tidak ada kata cut," kata Henry. 

Sidang lanjutan yang dimulai kira-kira pukul 12.15 WIB itu hanya dihadiri oleh Jupe bersama Henry. DP tak datang. Jupe, yang mengenakan blus panjang berwarna hijau, terlihat antusias mendengarkan keterangan tiga saksi—Helfy, seorang kru film, dan seorang satpam—yang berada di lokasi shooting film itu ketika Jupe dan DP berkelahi. (Iman Suryanto)

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau