Penyalahgunaan narkotika

Kasus Putri Akan Disidangkan di PN Jaksel

Kompas.com - 23/05/2011, 16:58 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kasus dugaan penyalahgunaan narkotika dengan tersangka Putri Aryanti Haryowibowo alias Putri Soeharto akan segera disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Saat ini Putri menjalani pemeriksaan. Hal ini disampaikan kuasa hukum Putri, Hadi Sukrisno, Senin (23/5/2011) di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

"Perkara akan disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," ujar Hadi.

Lebih lanjut Hadi mengatakan, setelah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi DKI, kliennya akan ditahan di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Sementara itu, dua tersangka lainnya, yakni Ajun Komisaris Besar Edi Setiono (ES) dan Gaus Notonegoro (GN), dititipkan kembali ke tahanan Ditnarkoba Polda Metro Jaya.

"Putri, sebagaimana diungkapkan kuasa hukumnya, dilimpahkan ke sana (Pondok Bambu), sedangkan dua tersangka lain kami ajukan kembali ditahan di Polda Metro Jaya, sambil kita siapkan untuk disidang, kami usahakan segera," tutur Kasie Penkum dan Humas Kejati DKI Suhendra.

Putri ditangkap di Hotel Maharani pada Jumat, 19 Maret 2011. Dalam penangkapan tersebut, turut pula ditangkap dua tersangka lainnya, yakni perwira polisi AKBP ES dan GN. Polisi menyita barang bukti berupa 0,88 gram sabu. Setelah ditangkap dan menjalani pemeriksaan intensif, Putri sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Soekanto, Kramat Jati, Jakarta Timur, karena mengalami gangguan kesehatan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau