DENPASAR, KOMPAS.com — Ricky Shane Rawson (49), wisatawan asal Australia, dibekuk aparat Satuan Narkoba Polresta Denpasar karena kedapatan menyimpan sabu seberat 0,06 gram dan 2 butir ekstasi.
Ricky ditangkap di Villa Tasaro, tempatnya menginap di Jalan Dyana Pura No 90, Camplung Tanduk, Seminyak, Kuta, Bali, Sabtu (21/5/2011). Penangkapan ini merupakan bagian dari operasi antik petugas gabungan Polresta Denpasar.
Kini tersangka masih mendekam di sel tahanan Polresta Denpasar sambil menjalani pemeriksaan intensif. "Kami masih melakukan penyelidikan, sampai saat ini tersangka seorang pemakai," kata Kasat Narkoba Polresta Denpasar Komisaris Ambariyadi saat dihubungi, Senin (23/5/2011).
"Kami masih mengembangkan dari mana dia dapat barang itu," ujar Ambariyadi. Sayangnya, Ambariyadi enggan membeberkan lebih banyak informasi terkait kasus ini dan mengakui bahwa anggotanya saat ini bekerja menggali informasi dari tersangka.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang