TANGERANG, KOMPAS.com — Belasan taksi berstiker palsu ditangkap petugas keamanan PT Angkasa Pura II saat menggelar operasi di kawasan parkir Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta), Selasa (24/5/2011) sore.
Hari itu juga, taksi bersama pengemudinya langsung diserahkan kepada Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Metro Khusus Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Taksi ekspres yang menggunakan stiker palsu ini akan diberikan sanksi keras mulai dari pencabutan izin hingga pengurangan armadanya. "Untuk sementara kami melarang sopir taksi yang tertangkap ini beroperasi dalam bandara," kata Senior Deuty Manager PT Angkasa Pura II Mulya Abdi, yang memimpin operasi itu, Selasa (24/5/2011).
Razia taksi gelap ini merupakan kelanjutan operasi taksi gelap, calo, dan pedagang asongan di kawasan bandara terkait dengan janji PT AP II, selaku pengelola bandara, untuk terus-menerus melakukan razia. Ini terkait dengan persiapan menuju bandara kelas dunia.
Mulya mensinyalir stiker taksi palsu ini dilakukan para sopir atau perusahaan. "Ini sangat merugikan kami. Kuota sudah diberikan kepada tiap-tiap taksi. Dengan adanya stiker palsu ini, diduga jumlah taksi yang beroperasi melebihi kuota," kata Mulya.
Menurut Mulya, pihaknya sedang melakukan verifikasi dalam kasus ini. "Kalau ada oknum orang dalam (pegawai PT Angkasa Pura II) terlibat dalam pemalsuan stiker taksi ini, akan kami tindak sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar Mulya.
Mulya menjelaskan, ratusan taksi dari 11 perusahaan taksi mendapatkan stiker bertuliskan Taksi Soekarno-Hatta International Airport (SHIA). Setiap satu stiker seharga Rp 750.000. Stiker itu ditempel di pintu depan dan kaca belakang dengan dilengkapi nomor seri dan pelat kendaraan.
Bukan masalah besar uangnya, melainkan ini lebih pada masalah operasional. "Artinya, orang-orang yang beroperasi di bandara sudah terdaftar dan dijamin oleh perusahan untuk tidak melakukan tindakan ilegal. Ini demi keamanan dan kenyamanan penumpang," kata Mulya.
Saat ditanya berapa jumlah taksi yang dibutuhkan di bandara, Mulya memprakirakan 2.000 taksi. "Idealnya sekitar 2.000 taksi," ujar Mulya.
Sejumlah sopir taksi yang ditemui di pangkalan taksi mengatakan bahwa razia itu bocor. "Kami tahu ada razia sejak pagi oleh oknum pengelola bandara. Begitu tahu akan ada razia, pengemudi taksi berstiker palsu tidak masuk pangkalan," kata Anton, salah pengemudi taksi.
Menurut Anton, taksi dengan stiker palsu dan taksi yang berstiker asli hampir seimbang. Sementara itu, Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestro Khusus Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Sutimin mengatakan, pihaknya hanya bisa menindak kalau sopir tak membawa surat-surat kendaraan, seperti STNK dan SIM.
"Di luar itu, kami tidak bisa menindak," kata Sutimin kepada Kompas.
Sutimin menambahkan, pihaknya sudah berkonsultasi dengan PT Angkasa Pura II untuk berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan guna menindaklanjuti temuan pelanggaran tersebut. "Kami tidak mau menindak kalau tidak ada aturan dalam undang-undang," kata Sutimin.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang