Pada hari yang sama di Jakarta terjadi Kongres PSSI yang berakhir buntu tanpa hasil. Beda pendapat tidak dapat diakhiri. Komite Normalisasi adalah pelaksana Kongres Pemilihan Ketua Umum merujuk pada surat mandat FIFA. Sementara referensi Kelompok 78 adalah Statuta FIFA. Yang satu berani menghadapi FIFA, yang lain takut menghadapi sanksi FIFA.
Namun, yang mencuat di sidang maupun tanggapan para komentator di televisi: kongres sudah diwarnai oleh politik perebutan kekuasaan di dalam PSSI menyangkut pro dan kontra George Toisutta-Arifin Panigoro. Prasangka begini bukankah karena otak kita sudah dikotori politik kekuasaan? Dalam kasus apa pun, yang selalu terlihat adalah pendekatan kekuasaan. Kalau kebiasaan ini mau diteruskan, kita menjadi makanan empuk bagi siapa pun yang ingin menguasai pemikiran manusia Indonesia di bidang apa pun.
Bukankah Kelompok 78 hanya bertanya: berdasarkan pasal Statuta FIFA/PSSI yang manakah alasan pencoretan empat nama calon ketua umum PSSI? Keempat calon itu dianggap putra terbaik kita dan sudah dijawab oleh FIFA. Alasan itu ternyata di luar pasal-pasal Statuta FIFA. Lalu di mana politiknya?
Diakui bahwa kesabaran ketua sidang sangat luar biasa. Ia bisa mengakhiri sidang dengan aman meski bukan menyelesaikan. Dia menggunakan pendekatan kepemimpinan dari pengalamannya. Ia meyakini akan bisa menyelesaikan soal.
Pendekatan Kelompok 78 kesisteman: bahwa segalanya sudah diatur dalam pasal-pasal Statuta FIFA/PSSI yang harus dihormati semua pihak. Juga oleh FIFA. Kalau perilaku peserta sidang terasa brutal, memang begitulah perilaku kita yang senyatanya. Lihat di kongres atau munas ormas apa pun di negeri ini, seperti itu jugalah yang terjadi. Di parpol jauh lebih menyeramkan. Suksesnya kepemimpinan butuh rekayasa yang cantik.
Siapa yang benar? Bergantung pada nilai-nilai keindonesiaan. Lebih mendambakan kepemimpinan atau kesisteman? Diharap kita bisa menemukan cara menyiasati sanksi FIFA yang mungkin akan jatuh. Itu pasti akan menyangkut soal penguasaan atas aspirasi penggila bola (pasar), perangkat keras dan perangkat lunak sepak bola Indonesia, kemampuan manajerial melihat ke depan dan merencanakan yang terpenting. Beranikah kita menghadapi kenyataan tantangan seperti Netanyahu?
Di sidang terlihat bahwa FIFA kurang menghormati statutanya sendiri dan lebih menunjukkan kekuasaan. Apalagi ia duduk di meja pemimpin sidang dan memengaruhi ketua sidang. Layaknya peninjau kongres, ia seharusnya duduk di tempat yang disediakan khusus dan tidak ikut bicara. Begitu peninjau bicara, wajar orang awam merasa takut.
Siapa tak takut menghadapi sanksi? Dunia sepak bola Indonesia akan gulita. Bukan cuma pemain. Pelatih, wasit, dan semua perangkat akan kehilangan nafkah. Seluruh transaksi dengan investor pasti batal. Harga diri bangsa pun terkoyak parah dan kita harus terasing dari dunia internasionalnya bola.
Bila kita melihat persoalan dibayangi rasa takut, kita tidak akan jernih melihat masalah. Tidak akan ada yang mampu mengatasi selain ”mohon ampun” karena kepemimpinan tidak didukung mayoritas suara pemilik PSSI. Sanksi bukan suara kekuasaan, hanya satu dari banyak pasal statuta. Lalu, bagaimanakah menyiasati aturan supaya ”kepentingan nasional Indonesia” terakomodasi?
Apakah kepentingan nasional akan dikalahkan oleh ketakutan nasional? Penentu kepentingan Indonesia adalah pemerintah, dalam hal ini Susilo Bambang Yudhoyono atau setidaknya Menpora. Siapakah yang dipercaya berbicara kepada FIFA soal lain, setelah 101 pemilik suara menyepakati siasat dengan segala risiko yang harus dihadapi.
Selama pemerintah lantang menyuarakan kepentingan nasional, pasti 101 suara akan mengikutinya. Kalau Menpora sudah turun tangan sebelum 20 Mei, Kongres pasti tidak berjalan seperti yang telah terjadi. Kesadaran memang selalu datang terlambat.