Penembakan polisi

Pelaku Penembakan Diduga Satu Komplotan

Kompas.com - 26/05/2011, 12:29 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian menduga, pelaku penembakan para polisi yang melakukan razia di sekitar Palu, Sulawesi Tengah, adalah komplotan pelaku penembakan tiga polisi di Jalan Emy Saelan, Palu. Setelah baku tembak sekitar pukul 16.00 Wita, keduanya berhasil lolos.

"Kami duga yang menembak polantas ketika dilakukan pemeriksaan adalah orang yang menembak tiga anggota kami. Mereka sedang menuju luar Kota Palu, arah pesisir selatan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Kamis (26/5/2011).

Dikatakan Boy, kepolisian berhasil menangkap dua dari empat pelaku penembakan ketika menuju wilayah Donggala sekitar pukul 18.00 Wita. Keduanya berinisial H (26) dan F (23). Dua pelaku lain masih diburu.

"Petugas kami tidak mengalami kesulitan (saat penangkapan) karena jumlah kami cukup," ucap Boy.

Dari tangan keduanya disita tiga senjata api. Dua di antaranya milik pelaku, yakni jenis Jungle US Caraben berikut lima butir peluru dan jenis M16 berikut magazen dan 25 butir peluru. Satu senjata api lain jenis V2 milik polisi yang dirampas.

Ketika ditanya apakah keduanya anggota kelompok teroris, Boy menjawab, "Kami sedang dalami. Pemeriksaannya juga melibatkan Densus 88 Antiteror untuk mengetahui lebih dalam motifnya."

Apakah penembakan itu masuk kualifikasi perbuatan teror? "Semua akan dilihat dari aspek-aspek tindakan yang mereka lakukan. Kalau memenuhi unsur-unsur tindak pidana teror, tentu bisa dijerat. Tapi kalau hanya terkait pidana umum, ya, dijerat pidana umum," jawab Boy.

Seperti diberitakan, empat pelaku datang dengan dua sepeda motor sekitar pukul 11.00 Wita. Dua orang di antaranya turun dari sepeda motor, lalu menyerang dengan senjata api laras panjang terhadap tiga anggota Direktorat Pengamanan Obyek Vital yang berjaga di pos di dekat kantor Bank BCA.

Akibatnya, dua polisi, yakni Bripda Gustiar Yudistira dan Bripda Prawira, tewas dengan kondisi tiga sampai lima luka tembak. Satu polisi lagi, Bripda Dedi Edwar, terluka di bagian lengan. Dedi dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara, Palu.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau