Penjahat Perang Bosnia Ditangkap

Kompas.com - 27/05/2011, 03:50 WIB

Beograd, Kamis - Tersangka penjahat perang Bosnia paling dicari dalam 15 tahun terakhir, Ratko Mladic, diumumkan ditangkap di Serbia, Kamis (26/5), setelah bertahun-tahun hidup dalam pelarian. Mladic adalah tersangka utama di balik aksi pembantaian 8.000 warga Muslim Bosnia pada 1995.

Sebagai komandan pasukan Serbia Bosnia pada saat berkecamuk perang Bosnia tahun 1992-1995, Mladic (69) tidak hanya dituduh oleh Pengadilan Kriminal Internasional sebagai orang yang paling bertanggung jawab dalam aksi pembantaian 8.000 lelaki dan anak-anak Bosnia di kota Srebrenica, tetapi juga saat terjadi aksi pendudukan brutal kota Serajevo selama 43 bulan.

”Atas nama negara Republik Serbia, saya mengumumkan penangkapan Ratko Mladic. Proses ekstradisi (ke Pengadilan Kriminal Internasional di Den Haag, Belanda) kini tengah dilakukan,” kata Presiden Serbia Boris Tadic kepada pers di Beograd.

Tindak penangkapan atas tertuduh kriminal perang paling dicari ini sekaligus menghapus penghambat utama bagi Serbia untuk menjadi anggota Uni Eropa selama ini.

Sebuah tindakan yang tak mudah dilakukan oleh penguasa Serbia masa kini karena di kalangan nasionalis Serbia, Mladic justru dipandang sebagai sosok pahlawan. ”Tindakan ini sungguh menghapus beban berat bagi Serbia dan menutup sebuah lembaran sejarah gelap kami,” kata Mladic. Mantan jenderal Serbia ini, menurut sumber di kepolisian Serbia, ditangkap di desa Lazarevo di dekat kota timur laut Serbia, Zrenjanin, sekitar 100 km dari ibu kota Beograd.

Dari 161 orang yang masuk dalam daftar tertuduh oleh Pengadilan Kriminal Internasional, kini tinggal seorang tokoh penting yang masih belum juga tertangkap, yakni Goran Hadzic (52). Hadzic menghadapi 14 tuduhan kriminal perang serta tindak kriminal terhadap kemanusiaan atas keterlibatannya dalam aksi pembunuhan ratusan warga Kroasia selama perang yang berlangsung pada 1991-1995.

Seperti halnya Mladic, Hadzic pun dituduh bertanggung-jawab terhadap sejumlah tindakan rasial, berdasarkan agama, tindak penyiksaan dan pembunuhan, dan juga perusakan desa-desa di Kroasia.

Disambut hangat

Tindak penangkapan terhadap salah satu tokoh yang paling bertanggung jawab dalam perang Bosnia di bawah penguasa Serbia Slobodan Milosevic ini disambut hangat sejumlah tokoh Eropa.

”Ini sungguh merupakan langkap yang penting bagi Serbia dan juga peradilan internasional,” tutur Menteri Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Catherine Ashton dalam pernyataannya.

”Kami berharap Ratko Mladic segera dikirim ke Pengadilan Kriminal Internasional untuk Yugoslavia (ICTY). Kerja sama penuh dengan ICTY adalah hal penting bagi langkah Serbia untuk menjadi anggota Uni Eropa,” ujar pejabat UE ini pula.

”Ini tentu saja langkah yang harus disambut baik. Hal ini memberi kesempatan bagi rakyat Serbia untuk menutup atau setidaknya memulai menutup sebuah lembaran yang tak mengenakkan dalam sejarah mereka,” ungkap Menteri Pertahanan Inggris Liam Fox.

”Harapan masa depan Serbia kini sepertinya lebih cerah daripada sebelumnya,” kata Menlu Swedia Carl Bildt.

Sebelumnya, pemimpin politik Serbia pada masa perang, Radovan Karadzic—mentor Mladic—sudah lebih dulu ditangkap pada Juli 2008, dan kini masih diadili di markas ICTY di Den Haag, Belanda.

Aksi pembantaian warga Muslim Bosnia tercatat sebagai tindak kekejaman terburuk yang terjadi sejak Perang Dunia II. Penangkapan Mladic ini juga menjadi pengingat bahwa siapa pun yang melakukan kejahatan perang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di pengadilan. (AFP/Reuters/sha)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau