TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com — Pemerintah Kota Tangerang Selatan tetap memberlakukan kebijakan pengaturan jam operasional truk di wilayahnya dengan membatasi truk di atas 8 ton mulai pukul 06.00-10.00 dan 16.00-20.00.
Keputusan itu diambil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany menyusul keluarnya keputusan dari rapat gabungan dengan Menteri Perekonomian untuk meneruskan uji coba pengaturan truk dalam kota dari pukul 05.00 sampai 22.00 dari Cawang-Pluit sampai 10 Juni.
"Untuk sementara, kami mengikuti hasil keputusan rapat, uji coba pengaturan truk masuk jalan tol dalam kota sampai 10 Juni. Setelah itu, akan dievaluasi," kata Airin kepada Kompas, Jumat (27/5/2011) malam.
Airin mengatakan, pihaknya menerima hasil keputusan rapat karena ada jaminan Tangsel tidak akan macet jika uji coba itu dilanjutkan. Selain uji coba di jalan tol dari Cawang-Pluit sifatnya situasional, juga akan diberlakukan sistem buka-tutup. Polda Metro Jaya menjamin kelancaran arus lalu lintas dengan menambah kekuatan membantu pengaturan lalu lintas di Tangsel.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang