Hukuman hosni mubarak

Rusak Ekonomi, Mubarak Didenda Rp 900 M

Kompas.com - 29/05/2011, 12:48 WIB

KAIRO, KOMPAS.com — Pengadilan Mesir, Sabtu, memutuskan menjatuhi hukuman denda kepada mantan Presiden Mesir Hosni Mubarak dan dua menteri rezimnya total 540 juta pound Mesir (90 juta dollar AS, atau sekitar Rp 900 miliar per kurs Rp 10.000) karena merusak ekonomi.

"Hosni Mubarak dan dua mantan menterinya dituduh memutus telepon seluler dan internet selama protes antirezim," kata media pemerintah.

Ini adalah hukuman pengadilan pertama terhadap Mubarak sejak ia dipaksa turun pada 11 Februari setelah protes 18 hari.

"Denda itu akan diambil dari aset mereka sendiri dan akan dikompensasi untuk kerusakan ekonomi yang mereka sebabkan ketika mereka diperintahkan untuk menutup layanan mobile dan internet selama demonstrasi nasional yang meletus pada 25 Januari," kata kantor berita MENA, Sabtu (29/5/2011).

Pemerintah Mubarak menutup internet dan memblokir layanan telepon seluler pada 28 Januari, hari paling ganas dari aksi-aksi protes itu, dalam upaya untuk mencegah aktivis menggunakan layanan jaringan sosial, termasuk Twitter dan Facebook, untuk mengatur aksi-aksi protes.

Mubarak menghadapi banyak tuduhan, termasuk memerintahkan penembakan para demonstran damai, yang dapat membawa hukuman mati dan tuduhan korupsi.

Pada Selasa, Mubarak dan kedua putranya, Alaa dan Gamal, dirujuk ke pengadilan pidana atas tuduhan memerintahkan pembunuhan demonstran dan korupsi.

Dia berada di bawah tahanan di sebuah rumah sakit di resor Laut Merah Sharm el-Sheikh sejak awal penyelidikan terhadapnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau