Belanda Tutup Wisata Ganja

Kompas.com - 30/05/2011, 16:04 WIB

AMSTERDAM, KOMPAS.com — Selama ini Belanda menjadi surga bagi penyuka ganja karena negara itu membolehkan penggunaan dan penjualan ganja. Itu berlaku tak hanya bagi warga negara (WN) Belanda, tetapi juga bagi turis asing.

Namun, "wisata ganja" itu segera berubah dengan diberlakukannya undang-undang baru yang diumumkan pekan lalu. Pemerintah Belanda segera melarang wisatawan asing membeli ganja di coffee shop. Untuk WN Belanda sendiri, aturan konsumsi ganja akan diperketat.

Dalam undang-undang baru itu, coffee shop akan beroperasi seperti klub-klub privat yang keanggotaannya dibatasi hanya 1.500 orang. Untuk menjadi anggotanya pun tidak mudah karena seseorang haruslah WN Belanda dan berusia dewasa. Keanggotaannya minimal satu tahun.

"Dalam upaya menanggulangi gangguan dan kriminalitas yang berkaitan dengan coffee shop dan perdagangan narkoba, kebijakan pintu terbuka bagi coffee shop akan segera berakhir," demikian pernyataan bersama Kementerian Kesehatan dan Menteri Kehakiman pada parlemen Belanda, pekan lalu.

Sebagai awal, undang-undang itu diberlakukan di tiga provinsi, yakni Limburg, Noord Brabant, dan Zeeland, akhir tahun ini. Tahun depan, provinsi-provinsi lainnya menyusul.

Belanda merupakan salah satu negara yang memiliki kebijakan toleran terhadap penggunaan narkoba, terutama ganja. Ganja dengan berbagai bentuknya bisa mudah ditemukan. Bahkan di Amsterdam, berbagai suvenir bergambar daun ganja bertebaran di sejumlah toko. Tidak mengherankan bila hal ini menjadi daya tarik wisata tersendiri.

Dalam beberapa tahun terakhir, perilaku kriminalitas yang berhubungan dengan narkoba terus meningkat. Dengan dukungan para pemimpin politik garis kanan, pemerintah koalisi yang berkuasa tahun lalu mengumumkan pembatasan wisata ganja sebagian dari program untuk mempromosikan kesehatan dan melawan kejahatan.

Kota Maastricht bahkan sudah menutup kedai-kedai kopinya untuk turis karena berbagai aksi dan gangguan kriminalitas, sedangkan Roosendaal dan Bergen op Zoom bahkan sudah menutupnya.

Beberapa kalangan khawatir, undang-undang baru itu bakal mengancam pariwisata Belanda, terutama Amsterdam, di mana terdapat sekitar 220 kafe yang menyediakan ganja. Dewan kota Amsterdam menentang pemberlakuan undang-undang itu.

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau