Hukum

Demokrat Bentuk Tim Jemput Nazaruddin

Kompas.com - 30/05/2011, 18:22 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Pusat Pengembangan Strategi dan Kebijakan DPP Partai Demokrat, Ulil Abshar Abdalla, mengatakan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum telah membentuk tim yang bertugas menjemput mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dari Singapura.

Menurut dia, Partai Demokrat bertanggung jawab secara moral dan etika untuk membantu proses penegak hukum terhadap Muhammad Nazaruddin. "Dua orang ditugaskan untuk menjemput Nazaruddin pulang ke Indonesia," ujar Ulil di Jakarta, Senin (30/5/2011).

Tim penjemput Muhammad Nazaruddin, kata dia, dibentuk pada pertemuan elite Partai Demokrat di kediaman pribadi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Puri Cikeas, Bogor, Jumat (27/5/2011) malam.

Menurut dia, keberhasilan kerja tim penjemput untuk menghadirkan Nazaruddin akan menentukan reputasi Partai Demokrat. "Jika Nazaruddin sudah berada di Indonesia sebelum adanya panggilan dari KPK, maka reputasi Partai Demokrat akan baik. Jika Nazaruddin belum kembali ke Indonesia, maka reputasi Partai Demokrat akan sebaliknya," katanya.

Namun Ulil mengatakan, belum tahu kapan tim penjemput itu akan berangkat ke Singapura.

Belum dibentuk

Sementara itu, secara terpisah, Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Saan Mustopa mengatakan Partai Demokrat belum membentuk tim penjemput Nazaruddin karena dinilai belum perlu.

"Muhammad Nazaruddin pergi ke Singapura sudah izin pada pimpinan Fraksi Partai Demokrat DPR RI karena ingin berobat," kata Saan Mustopa di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin.

Menurut dia, pimpinan DPR RI mengizinkan Muhammad Nazaruddin pergi ke Singapura karena pada saat meminta izin ke pimpinan Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Senin (23/5/2011), situasinya bebas, belum ada perintah pencegahan dari Kementerian Hukum dan HAM.

Kepergian Nazaruddin ke Singapura, kata dia, adalah hal wajar karena ingin berobat, karena itu dia tidak akan lama berada di Singapura. "Nazaruddin tidak perlu dijemput untuk pulang. Nanti pada saatnya, jika ada panggilan dari KPK Nazaruddin akan memenuhi panggilan," katanya.

Saan meyakini, Muhammad Nazaruddin akan bersikap kooperatif terhadap proses hukum yang dihadapinya. Menurut dia, Partai Demokrat siap memberikan bantuan jika KPK meminta bantuan terkait proses hukum terhadap Nazaruddin.

Meskipun Partai Demokrat belum membentuk tim penjemput, tapi bukan berarti Partai Demokrat tidak akan membentuk tim tersebut. "Kalau memang situasi memungkin bisa dibentuk, tapi saat ini belum perlu," katanya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau