Kapan Kapal Pesiar Sandar di Tanah Ampo?

Kompas.com - 31/05/2011, 08:47 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Respons pasar kapal pesiar di pelabuhan Tanah Ampo, Karangasem, Bali, sangat tinggi. Namun, kesiapan fisik belum menunjang untuk kapal yang besar dan panjang.

Hal tersebut diungkapkan Bupati Karangasem I Wayan Geredeg kepada Kompas.com di sela-sela acara Seminar International Cruise Development of Indonesia, di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Senin (30/5/2011).

Ia menuturkan dermaga di Tanah Ampo jika dilihat dari panjangnya, belum memungkinkan untuk kapal pesiar yang besar bersandar. Karena itu, lanjutnya, tamu yang ingin ke daratan, harus naik tender boat atau sekoci. Kapal sebelumnya melempar jangkar di laut lepas.

Hal ini masih diragukan oleh pihak operator kapal pesiar dari segi keamanan. Ia berharap ke depan secepatnya terjadi koordinasi dengan Kementerian Perhubungan untuk membangun pelabuhan Tanah Ampo berstandar pelabuhan kapal pesiar.

"Ini respons sangat bagus. Pelabuhan bisa mengimbangi kedatangan tamu lewat udara," ungkapnya.

Memang, Bandara Ngurah Rai dianggap sudah kelebihan kapasitas sebagai pintu masuk Pulau Bali. Geredeg mengatakan kapal pesiar yang masuk ke Tanah Ampo berkapasitas penumpang 2.000 hingga 3.000 orang.

"Angka yang luar biasa. Kasihan pasar yang begitu besar tapi pelabuhan tidak memadai. Jangan pikir untuk kembangkan hotel saja. Itu sudah over kapasitas. Dengan cruise, yang diperlukan destinasi bukan hotel. Ini multiefek karena kaitannya dengan masyarakat setempat. Ini yang perlu kita dorong," jelasnya.

Ia mengungkapkan bahwa masalah bisa selesai jika pelabuhan bisa diperpanjang. Karena, lanjutnya, jika mengenai kedalaman tidak masalah.

"Tanah Ampo ini pelabuhan alam, sudah ada sejak tahun 1968. Dari dulu memang untuk wisatawan dan kapal-kapal besar," katanya.

Tahun 2011 ada lima kapal pesiar yang berlabuh di Tanah Ampo. "Sebenarnya sekarang pun kita belum siap menerima sebanyak itu, tapi pasar yang menghendaki," tuturnya.

Karena itu, Bupati Karangasem berharap pihak-pihak terkait bisa secepatnya membangun Tanah Ampo sebagai pelabuhan kapal pesiar lengkap dengan fasilitasnya.

"UU No. 17 tahun 2008 tentang pelayaran dan PP No. 61 tahun 2009 tentang Pelabuhan, sebenarnya mengatakan pemerintah daerah boleh mengelola langsung. Tapi kita tetap akan kerjasama dengan PT Pelindo juga," tambah Geredeg.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau