Tanggap darurat

DPRD Sesali Putusan BNPB soal Lahar Dingin

Kompas.com - 31/05/2011, 13:37 WIB

MAGELANG, KOMPAS.com - DPRD Kabupaten Magelang menyesalkan keputusan Badan Nasional Penanggulangan Bancana (BNPB) yang memperpanjang masa tanggap darurat bencana banjir lahar dingin Gunung Merapi di Magelang, Jawa Tengah.

Masa tanggap darurat seharusnya dicabut pada akhir Mei, namun diperpanjang hingga 8 Juni 2011 mendatang, karena pembangunan hunian sementara (huntara) belum rampung.

Menurut Habibatun Wafiroh, Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Magelang, jika alasan perpanjangan masa tanggap darurat hanya karena masalah pembangunan huntara, maka seharusnya bisa diselesaikan dengan cepat, karena hanya masalah teknis.

"Kan itu masalah teknis, apabila memang kekurangan tenaga kerja ya ditambah tenaga, kalau alasannya kurang bahan baku, saya kira tidak terlalu sulit, lha bahan bakunya kan cuma bambu," katanya, Selasa (31/5/2011).

Menurutnya, warga sudah terlalu lama tinggal di pengungsian sehingga mereka mudah stres dan jenuh dengan kondisi dan situasi yang monoton. Oleh sebab itu, pihaknya mendesak pada Pemerintah, dalam hal ini BNPB agar segera menyelesaikan pembangunan huntara.

"Selama masa tanggap darurat masih ditetapkan, sebenarnya, pembangunan infrastruktur dan kegiatan lain yang tidak ada hubungannya dengan bencana, itu tidak diperbolehkan," katanya.

Kepala bidang Penanggulangan Bencana, Kesbangpol dan PB Kabupaten Magelang, M Damil Ahmadyani membenarkan masa tanggap darurat seharusnya dicabut akhir bulan ini, dan setelah semua pengungsi menempati huntara.

Namun, lantaran huntara belum selesai dibangun maka diputuskan masa tanggap darurat diperpanjang. "Semula ditargetkan pada akhir Mei 2011 mereka sudah menempati huntara, namun hingga sekarang pembangunan huntara belum selesai. Mudah-mudahan pembangunan huntara cepat selesai dan pengungsi bisa segera menempatinya," katanya.

Saat ini, Kesbangpol PB mencatat, masih terdapat sebanyak 2.421 pengungsi korban lahar dingin gunung Merapi di Kabupaten Magelang, yang tersebar di 11 titik pengungsian di enam kecamatan.

BNPB melalui Dinas Cipta Karya Dan Tata Ruang Provinsi Jawa Tengah, saat ini sedang membangun huntara di lapangan Jumoyo sebanyak 77 unit, dan Mancasan 120 unit. Sebelumnya, di lapangan Jumoyo sudah dibangun huntara sebanyak 30 unit dan di Larangan 70 unit.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau