JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian menangkap pria berinisial AR terkait kasus penembakan tiga polisi oleh sekolompok teroris di Palu, Sulawesi Tengah, Senin (30/5/2011) malam. Penangkapan itu hasil pengembangan dari penangkapan dua pelaku penembakan yakni Haryanto dan Firdaus.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Boy Rafli Amar, mengatakan, AR adalah kakak ipar Haryanto. Atas perintah Haryanto, AR memindahkan 20 butir amunisi serta satu pucuk senjata api laras panjang dari rumah Haryanto ke rumahnya.
"Niatnya disembunyikan. Amunisi ini kita duga amunisi untuk senjata yang dipakai waktu itu (melakukan penyerangan tiga polisi)," kata Boy di Mabes Polri, Selasa (31/5/2011).
Hingga saat ini, lanjut Boy, AR hanya disangka menguasai amunisi ilegal seperti diatur dalam UU Darurat. Penyidik belum melihat adanya keterlibatan yang bersangkutan dalam aktivitas teroris. "Dia mengetahui tapi tidak melapor kepada petugas," ucap Boy.
Seperti diberitakan, hasil penyelidikan, empat pelaku penembakan diduga kuat tergabung dalam jaringan terorisme. Boy mengatakan, selain memburu dua orang yang lari ke hutan, pihaknya juga tengah memburu satu orang lain yang diduga ikut merencanakan penembakan.
Di rumah Haryanto ditemukan berbagai bahan untuk merakit bom seperti sulfur dan pipa-pipa. Kelompok mereka diduga melakukan pencurian sepeda motor untuk mendanai aksi. Hingga kini, tim Densus 88 Anti Teror Polri masih menyelidiki kelompok mereka.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang