Anak tki di malaysia

Untan Seleksi Guru untuk Anak-anak TKI

Kompas.com - 01/06/2011, 22:28 WIB

PONTIANAK, KOMPAS.com — Universitas Tanjungpura, Pontianak, Kalimantan Barat, siap menyeleksi guru yang akan dikontrak pemerintah untuk mengajar anak-anak tenaga kerja Indonesia di Sabah, Malaysia Timur.

"Seleksi ini akan dilakukan secara nasional, dan untuk Kalbar, Untan dipercaya sebagai salah satu panitia seleksi," kata Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Tanjungpura Dr Aswandi di Pontianak, Rabu (1/6/2011).

Ia menambahkan, keberangkatan guru yang lulus seleksi akan dilakukan dalam tiga tahap. Tahap pertama pada September 2011, tahap kedua November 2011, dan tahap ketiga pada Mei 2012.

"Guru kontrak yang ditempatkan di Malaysia mendapatkan tunjangan Rp15 juta per bulan. Itu menunjukkan pemerintah pusat sedang serius dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia," kata Aswandi.

Menurutnya, dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003, disebutkan bahwa warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang layak.

Ternyata, lanjut dia, sejauh ini anak-anak Indonesia, selain di dalam negeri dan daerah perbatasan, ada juga yang di luar negeri, tetapi belum mendapatkan pendidikan yang layak.

"Seperti anak-anak TKI yang berada Malaysia dan negara lainnya, saat ini masih belum mendapatkan pendidikan yang layak. Itu karena saat ini masih banyak anak-anak TKI khususnya di Malaysia, yang belum mengenyam pendidikan," ujarnya.

Untuk itu, menurut dia, Pemerintah Indonesia sejak tahun 2004 lalu menurunkan guru kontrak di Malaysia untuk mengajar anak-anak TKI melalui pendidikan formal dan nonformal.

"Pemerintah tidak mau anak-anak TKI yang ada di Malaysia tidak mengenyam pendidikan Indonesia. Karena kalaupun ada anak TKI yang bersekolah di Malaysia, dia akan mengenyam pendidikan di sana sehingga tidak mengenal pendidikan Indonesia," tutur Aswandi.

Berdasarkan hal tersebut, Pemerintah Indonesia juga telah mempersiapkan tenaga pendidik kontrak yang nantinya akan ditempatkan di Malaysia.

"Dalam rangka pelayanan pendidikan anak-anak Indonesia di Sabah, Malaysia, Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Direktorat Jenderal Pendidikan Nasional membutuhkan 109 guru sebagai tenaga pengajar untuk ditempatkan di sana," ujarnya.

Aswandi—yang juga ditunjuk sebagai Ketua Panitia Seleksi Guru Kontrak di Sabah, Malaysia, untuk wilayah Kalimantan Barat—menyatakan bahwa pihaknya akan mulai membuka pendaftaran guru kontrak tersebut tanggal 24 Juni mendatang.

Untuk persyaratannya, selain bukan pegawai negeri sipil pendidikan, guru yang akan ditempatkan di sana minimal harus S-1/D-4 dengan IPK minimal 2,7.

"Yang sudah menikah tidak diperkenankan untuk membawa keluarga dan hanya boleh pulang ke Indonesia saat libur sekolah," katanya.

Selain itu, guru tersebut juga harus menandatangani surat perjanjian kerja selama dua tahun setelah lulus seleksi. "Hak yang akan didapatkan guru adalah tunjangan sebesar Rp15 juta per bulan dipotong pajak sesuai ketentuan yang berlaku atau total Rp 360 juta selama dua tahun," ujar Aswandi.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau