Hukum

PN Jakpus Belum Tahu Hakimnya Ditangkap

Kompas.com - 02/06/2011, 12:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) belum mengetahui penangkapan salah seorang hakimnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (1/6/2011) malam di Sunter, Jakarta Utara.

"Saya baru dapat kabar dari media pada pukul 08.00 WIB," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Suwidya, saat dihubungi di Jakarta, Kamis (2/6/2011). Ia belum bisa memastikan apakah benar hakimnya yang ditangkap terkait kasus suap Rp 250 juta .

"Kami masih mencari informasi apakah benar hakim dari Jakarta Pusat," jelasnya.

Telah diberitakan, KPK menangkap hakim kepailitan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berinisial S pada Rabu pukul 22.00 WIB.  Hakim berinisial S saat ini dikabarkan diamankan di Gedung KPK dengan barang bukti uang Rp 250 juta dan mobil Mitsubishi Pajero.

Staf Humas Komisi Pemberantasan Korupsi, Priharsa Nugraha, menyampaikan, S diduga menerima sejumlah uang dari seorang kurator perinisial PW. "Penyerahan uang tersebut diduga terkait dengan kepailitan sebuah perusahaan bernama PT SCI," kata Priharsa melalui pesan singkat.

Hakim S tersebut, katanya, ditangkap di kediamannya di daerah Sunter, Jakarta Utara, sekitar pukul 22.00. Dalam penangkapan tersebut, KPK menyita uang senilai Rp 250 juta yang diduga merupakan dana suap. "Hingga saat ini, S dan PW sedang menjalani pemeriksaan di kantor KPK," tambahnya.

Keduanya, lanjut Priharsa, akan diperiksa selama 24 jam. Selanjutnya, KPK akan menyimpulkan apakah menetapkan keduanya sebagai tersangka atau tidak.

Sebelumnya, KPK menangkap tangan penegak hukum lainnya, yakni seorang jaksa bernama Dwi Seno. Jaksa Kejaksaan Negeri Tangerang itu diduga memeras seorang pegawai bank. Tahun lalu, KPK juga menangkap seorang hakim Pengadilan Tata Usaha Negara bernama Ibrahim yang diduga menerima suap Rp 300 juta dari pengacara Ardner Sirait.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau