Perdagangan manusia

32 Remaja Hamil Diciduk di Klinik Bayi

Kompas.com - 03/06/2011, 10:28 WIB

LAGOS, KOMPAS.com — Sebanyak 32 remaja hamil ditahan dalam sebuah penggerebekan di klinik ilegal di Aba, kota di wilayah tenggara Nigeria, kantor berita Associated Press melaporkan, Kamis (2/6/2011). Mereka berusia 13 hingga 18 tahun dan diduga berniat menjual bayinya di klinik itu.

Ke-32 remaja dengan perut membesar itu berada di Cross Foundation, atau yang lebih dikenal dengan nama Klinik Heda oleh warga setempat, ketika penggerebekan terjadi.

Direktur klinik itu juga ditahan dengan tuduhan membeli bayi-bayi dari ibu-ibu muda itu dan menjualnya dengan harga mahal kepada pasangan yang tidak memiliki anak. Direktur itu membantahnya dan berdalih bahwa dia hanya dokter yang menjadi relawan dan membantu kelahiran bayi-bayi yang tidak diinginkan. Menurut dia, bayi-bayi itu akan ditempatkan di panti asuhan.

"Gadis-gadis itu memberi tahu kami, mereka menjual bayinya dengan harga 160 dollar AS (Rp 1,3 juta) hingga 190 dollar AS (Rp 1,6 juta)," ungkap Bala Hassan, kepala polisi Aba.

Juru bicara badan antiperdagangan manusia, Orakwe, mengatakan, bayi-bayi itu kemungkinan dijual lagi dan harganya bisa mencapai 6.400 dollar AS (Rp 55 juta), bergantung pada jenis kelaminnya. Biasanya bayi laki-laki lebih disukai karena berdasarkan budaya Igbo, merekalah pewaris tanah keluarga.

"Remaja-remaja itu sudah merasa menjadi beban keluarga dan diri sendiri bila mereka hamil. Jadi mereka ingin masalah itu selesai," jelas Orakwe. Setelah menjalani pemeriksaan di kantor polisi, mereka dibawa ke rumah penampungan yang dikelola oleh badan anti-trafficking di Egunu. Di tempat itu mereka kembali diperiksa.

Di Nigeria, pelaku perdagangan anak bisa dikenai hukuman penjara minimal 14 tahun dan maksimal seumur hidup.

Pihak-pihak berwenang menduga remaja-remaja itu hamil karena berpacaran. Namun, polisi juga menyelidiki kemungkinan mereka dipaksa hamil. "Pasar (perdagangan bayi) terus meningkat. Kami menemukan di beberapa rumah seseorang disuruh menghamili anak perempuan, lalu membawa mereka," kata Orakwe.

Badan antiperdagangan manusia mengatakan, kasus itu banyak terjadi di wilayah tenggara Nigeria. Orakwe mengatakan, pihaknya berencana mengadakan pertemuan dengan instansi pemerintah yang terkait masalah trafficking, termasuk imigrasi dan kementerian urusan perempuan.

"Kami juga mengimbau orangtua agar mencari jalan yang lebih baik untuk menyelesaikan kasus (anak hamil di luar nikah), ketimbang memberi cap buruk pada gadis-gadis itu," tegas Orakwe.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau