Seleksi tahap ii

Inilah 45 Calon Hakim Agung yang Lolos

Kompas.com - 06/06/2011, 15:34 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Yudisial  atau KY menetapkan dan mengumumkan 45 peserta seleksi calon hakim dinyatakan lolos seleksi tahap II, Senin (6/6/2011). Sebelum mengikuti proses seleksi tahap III, KY akan melakukan investigasi terhadap masing-masing calon. Berikut adalah 45 nama calon hakim agung yang dinyatakan lolos dan mengikuti seleksi selanjutnya:

1. Suhadi, (Panitera MA) 2. Cicut Sutiarso (Dijend Badilum MA) 3. Marni Emmy Mustafa (KPT Banjarmasin) 4. Sunarto (Itwil II Bawas MA) 5. I Putu Widnya (Wa KPT Kendari) 6. Made Rawa Aryawan (Wa KPT Manado) 7. Elang Prakoso Wibowo (HT Medan) 8. Nommy H T Siahaan (KTP Palangkaraya) 9. Muh Daming Sunusi (Wa KPT Medan) 10. Andi Samsan Nganro (Wa KPT Samarinda) 11. Rahmi Mulyati (Panmud Pdt Khusus MA) 12. Sutoyo (HT Tanjung Karang) 13. Sudirman W P (HT Tanjung Karang) 14. Muhammad Rum Nessa (Ses. MA) 15. Husnaini A (Wa KPT Agama Padang) 16. Djazimah Muqqodas (HT Agama Jakarta) 17. Mohammad Yamin Awie (Wa KPT Agama Jambi) 18. Amran Suadi (Itwil Bawas MA) 19. Heru Mulyono Ilwan (HT Pekan Baru) 20. Burhan Dahlan (Kadilmiltama Jakarta) 21. Anthony R Tampubolon (Hakim Miltama Jakarta) 22. Kol (Purn) Santoso (Dir Pratalakra Pid Mil MA) 23. H Soemarno (KPT Banten) 24. Ling R Sodikin (Kabid Hak Tnh&Pendft Tnh Kanwil Medan) 25. Yayah Yaroftul Salamah (Dosen Univ. Islam Jakarta) 26. T Gayus Lumbuun (anggota DPR) 27. H Taqwaddin (Lektor Kep. FH Univ. Syiah Kuala Aceh) 28. Dwi Andayani Budisetyowati (Ketua Prodi S-2 Untar Jakarta) 29. H. Syafrinaldi (Guru Besar Univ. IslamRiau) 30. Mahdi Syahbandir (Lektor Kepala Univ. Syiah Kuala Aceh) 31. Dudu Duswara Machmudin (Hakim Ad Hoc Tipikor Jakarta) 32. H Mashudi (Guru Besar Unpas Bandung) 33. Basuki Rekso Wibowo (Guru Besar Unair Surabaya) 34. R M Panggabean (Karo Sunlukhum Divkum Polri Jakarta) 35. Zainal Arifin Hoesein (Wa Rek I Univ. Islam As-Syafi'iyah Bekasi) 36. Rahayu Hartini (Lektor Kepala UMM Malang) 37. Dewi Kania Sugiharti (Dosen Fak Hukum Unpad Bandung) 38. Hary Djatmiko (Hakim Pengadilan Pajak, Jakarta) 39. Made Darma Weda (Dosen Univ. Sahid Jakarta) 40. Fauzie Yusuf Hasibuan (Lektor Kepala Pascasarjana Univ. Jayabaya Jakarta) 41. Nurul Elmiyah (Lektor Kepala IV/A UI Depok) 42. Anna Maria Tri Anggraeni (Lektor/IIIC Univ. Trisakti Jakarta) 43. Elisabeth Sundari (Lektor Kepala Univ. Atmajaya Yogyakarta) 44. Yuswanto (Lektor Kepala Univ. Lampung) 45. H Abustan (Pengacara Makassar).

Informasi selengkapnya mengenai seleksi calon hakim agung bisa mengakses situs KY, www.polri.go.id.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau