Perumahan

Pengembang Mengaku Tidak Melanggar Aturan

Kompas.com - 07/06/2011, 03:59 WIB

Depok, Kompas - Pengembang Perumahan Taman Anyelir 3 di Kota Depok mengaku, pengurukan yang dilakukan di bantaran Kali Ciliwung tidak melanggar aturan tentang sempadan sungai.

”Kami menguruk pada jarak 40 sampai 50 meter dari bibir sungai,” kata Y Anwar Sutedjo, Manajer Proyek Perumahan Taman Anyelir 3, di Jakarta, Senin (6/6).

Selain itu, Anwar juga meyakini bahwa pengurukan bukan penyebab longsor di sekitar perumahan pada Mei lalu. Longsor tersebut terjadi karena penyumbatan drainase yang dilakukan buruh bangunan dan ada tumpukan sampah yang menggunung.

Garis sempadan sungai diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Garis Sempadan. Perda ini menyebutkan, sungai dengan kedalaman kurang dari tiga meter, garis sempadan sekurang-kurangnya 10 meter dari tepi sungai pada waktu ditetapkan. Adapun sungai dengan kedalaman lebih dari tiga meter sampai 20 meter, garis sempadan sekurang-kurangnya 15 meter dari tepi sungai pada waktu ditetapkan, sementara sungai dengan kedalaman lebih dari 20 meter, garis sempadan sekurang-kurangnya 30 meter dari tepi sungai saat ditetapkan.

Mengenai persoalan perizinan pembangunan perumahan, Anwar menjelaskan, saat ini sedang dalam proses pengurusan. Hal ini terjadi karena adanya perubahan izin rencana tapak atau site plan dari dokumen sebelumnya. Mengenai proses perizinan ini, dia siap menunjukkan dokumen itu jika diperlukan.

Pengamatan Kompas kemarin, aktivitas pembangunan masih berlangsung. Buruh bangunan sedang menyelesaikan pembangunan rumah. Sejumlah pekerja tampak melakukan pengurukan di bantaran Kali Ciliwung.

Sahrul Polontalo, aktivis lingkungan yang bergabung dengan warga memprotes pengurukan, menilai pengurukan tersebut kurang dari 50 meter dari bibir sungai.

Perumahan Taman Anyelir 3 terletak di Kelurahan Kalimulya, Kecamatan Cilodong, Depok. Di kawasan ini akan dibangun sekitar 500 rumah.

Arai, dari bagian pemasaran Taman Anyelir 3, mengatakan, hingga saat ini sudah terjual 60 persen rumah.

Senin kemarin, Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian, Dinas Tata Ruang dan Permukiman Depok Mateus S memimpin peninjauan ke lokasi pengurukan. Bersama sejumlah anggota staf, dia mengamati proses pembangunan dan melihat pengurukan tersebut. ”Kami sedang mengumpulkan bukti di lapangan,” katanya.

Mateus menegaskan, pihaknya kooperatif dengan investor mana pun, termasuk pengembang Perumahan Taman Anyelir 3. Namun, dia tidak ingin kegiatan usaha berjalan dengan menabrak aturan yang ada.

Keputusan resmi mengenai persoalan ini, tutur Mateus, diputuskan hari ini, Selasa (7/6) siang. ”Siapa pun yang tinggal di sekitar kawasan ini sangat berbahaya,” ujarnya. (NDY)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau