Kasus paspor palsu

Capek, Gayus Terkantuk di Ruang Sidang

Kompas.com - 07/06/2011, 14:50 WIB

TANGERANG, KOMPAS.com - Sidang lanjutan perkara dugaan paspor palsu dengan terdakwa Gayus Halomoan Partahanan Tambunan bin Amir Syarifuddin Tambunan alias Sony Laksono (32) kembali digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (7/6/2011).

Gayus yang mengenakan kemeja lengan panjang berwarna krem bercorak garis horisontal coklat yang dipadukan dengan celana panjang abu-abu kehitaman itu datang sejak pukul 09.00. Sementara sementara sidang yang dipimpin majelis hakim Syamsul B Harahap baru dimulai sekitar pukul 11.00.

Pada sidang kali ini, terdakwa tampak kelelahan. Terbukti ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tanggapan atas nota keberatan penasehat umum Gayus atau replik, ia sempat terkantuk di bangku pesakitan. Setelah sempat sekali kepalanya terkantuk, terdakwa langsung mencari cara agar tidak terkantuk lagi. Sesekali ia mempermainkan jari-jemarinya.

Kelelahan diakui terdakwa usai sidang. "Abang sakit?" kata wartawan. Gayus dengan wajah yang memelas menjawab,"Saya kecapekan," jawab Gayus singkat. Dalam sidang kali ini, tidak terlihat Hotma Sitompul, pimpinan Kantor Pengacara Hotma Sitompul, penasehat hukum yang mendampingi Gayus.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau