Hindari Kata "Vonis" untuk Kanker

Kompas.com - 09/06/2011, 08:28 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Setiap orang yang divonis menderita kanker pasti akan mengalami pukulan besar. Kata "kanker" adalah momok bagi siapa pun mengingat sebagian besar penyakit ini sulit disembuhkan, terutama bila sudah dalam stadium lanjut.

Menurut Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih, yang juga surviver kanker paru, penggunaan kata "vonis" untuk penyakit kanker merupakan hal yang kurang tepat.  Endang menyatakan, kata-kata tersebut seperti layaknya sebuah hukuman terhadap seseorang.

"Sebaiknya kita memang tidak menggunakan kata-kata seperti itu. Selain kata-kata itu tidak betul, juga tidak memberi semangat," ungkapnya, saat menghadiri diskusi buku Berdamai dengan Kanker di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Rabu (8/6/2011).

Endang mengimbau, alangkah baiknya jika kata "vonis" diganti dengan "diagnosis". Itu karena, menurutnya, diagnosis dan vonis mempunyai arti yang sama, tetapi lebih enak didengar. "Seperti misalnya diagnosis tifoid atau diagnosis flu," imbuhnya.

Pada kesempatan itu Menkes juga mengatakan keprihatinannya karena masih banyak masyarakat yang lebih memilih jalur pengobatan alternatif dibandingkan dengan terapi medis.

Menkes menduga, alasan masih banyak orang berobat ke alternatif disebabkan metode pengobatannya yang relatif mudah dan tak membuat sakit. Berbeda halnya dengan pengobatan medis yang memang kadang membuat pasien mengalami efek samping. Salah satu contoh, misalnya, kemoterapi yang kerap membuat pasien mengalami ketidaknyamanan seperti mual, muntah, dan sakit.

"Namun, semakin lama kemajuan di dunia kedokteran itu makin pesat. Makin dicari cara-cara di mana sedikit sekali menimbulkan ketidakenakan. Dan yang penting, yang dikejar bukan kesembuhan atau menghilangkan kanker, tetapi bagaimana orang itu bisa hidup dengan kualitas yang baik dari hari ke hari," tutur Endang.

Endang menyadari, praktik pengobatan alternatif di masyarakat saat ini berkembang sangat cepat, tetapi Kemenkes belum dapat menertibkannya. Hingga saat ini, menurut Endang, pihaknya masih mencari cara yang tepat untuk melakukan penertiban dan penindakan.

"Kami lagi mencari bagaimana mekanismenya dengan pemerintah daerah, dan badan pengawas lain agar kita bisa memberantas ini," pungkasnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau