Terpidana kasus cek perjalanan

Dudhie Bebas Bersyarat sejak 27 April

Kompas.com - 09/06/2011, 15:27 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Terpidana kasus suap cek perjalanan terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004, Dudhie Makmun Murod, memeroleh pembebasan bersyarat. Staf Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Hadi Akbar mengatakan, politisi PDI Perjuangan itu bebas bersyarat sejak 27 April 2011.

"Tapi dia (Dudhie) harus tetap melakukan pelaporan ke lembaga pemasyarakatan tempatnya ditahan dulu, sebulan sekali," ujar Hadi, Kamis (9/6/2011).

Menurut Hadi, keputusan bebas bersyarat sesuai dengan surat keputusan nomor PAS.2.XIII.2847 tertanggal 15 Maret 2011. Selama dua tahun di tahanan, Dudhie mendapat dua kali remisi yakni Remisi Umum (RU) pada tahun 2010 selama sebulam dan Remisi Khusus (RK) ditahun yang sama sebanyak 15 hari. Hadi juga mengatakan, Dudhie telah membayar kewajiban denda yang dikenakan kepadanya sebesar Rp100 juta pada 9 Juni.

Dudhie divonis dua tahun penjara oleh hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada 17 Mei 2010. Ia ditahan di Rumah Tahanan Negara Cipinang, Jakarta Timur. Bebasnya Dudhie tercium saat dia menghadiri pemeriksaan sebagai saksi Nunun Nurbaeti, tersangka kasus dugaan suap cek perjalanan di Komisi Pemberantasan Korupsi, hari ini. Dudhie meninggalkan Gedung KPK dengan mengendarai taksi, bukan mobil tahanan. Saat dikonfirmasi terkait kebebasannya, Dudhie tak menampiknya.

"Ya sudah (bebas)," ujarnya singkat.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau