MAKI Laporkan Calo Anggaran DPR ke KPK

Kompas.com - 10/06/2011, 16:14 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) melaporkan dugaan calo anggaran di DPR ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (10/6/2011). Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengantarkan dokumen catatan rapat Badan Anggaran di DPR yang membahas soal laporan masyarakat terkait calo anggaran DPR. Berdasarkan salinan dokumen catatan rapat itu disebutkan bahwa anggota Badan Anggaran Wa Ode Nurhayati (Fraksi Partai Amanat Nasional) dan Andi Rahmat (Fraksi Partai Demokrat) diduga terlibat praktik calo anggaran.

"Kami menemukan dokumen rapat Banggar (badan anggaran) DPR, ada orang yang lapor ke Banggar, memperjuangkan aspirasi (permintaan alokasi anggaran) daerah. Ada yang gagal, ada yang berhasil. Yang gagal, ingin penghubung ini (calo anggaran) mengembalikan uangnya. Yang dilaporkan inisial W dan inisial A," kata Boyamin di Gedung KPK Jakarta, Jumat (10/6/2011).

Menurut Boyamin, dokumen yang diantarkannya sebagai alat bukti kepada KPK itu berisi laporan warga bernama Haris Surahman dan Bahar yang disampaikan dalam rapat Banggar tanggal 30 Mei 2011 yang dipimpin Ketua Banggar Melchias Markus Mekeng. Dokumen berisi laporan warga soal calo anggaran itu juga ditandatangani Melchias selaku ketua, Mirwan Amir dan Tamsil Linrung selaku wakil ketua.

Dalam salinan dokumen yang dibagikan kepada para pewarta itu  disebutkan bahwa Haris Surahman meminta bantuan Wa Ode Nurhayati untuk menggolkan anggaran Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) di tiga kabupaten di Aceh dan satu kabupaten di Sulawesi. Haris memberikan uang kepada Wa Ode senilai Rp 6,9 miliar untuk empat kabupaten tersebut. Namun, penganggaran DPID untuk empat kabupaten itu gagal. Dengan demikian, Haris meminta uang Rp 6,9 yang sudah diberikan untuk dikembalikan. Namun, berdasarkan dokumen catatan rapat itu uang yang dikembalikan oleh Wa Ode hanya Rp 4 miliar.

"Masih tersisa Rp 2,9 miliar," ujar Boyamin.

Laporan lainnya disampaikan Bahar. Pada awalnya Bahar berurusan dengan Andi Rahmat untuk menggolkan pengalokasian anggaran untuk Kota Palu pada APBN Perubahan 2010. "Namun kemudian diserahkan kepada Wa Ode," tambah Boyamin.

Bahar kemudian menyerahkan Rp 2 miliar dan Rp 2,3 miliar. Namun, tidak jelas apakah pencaloan itu gagal atau tidak dan apakah uang yang sudah diberikan tersebut dikembalikan atau belum.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau