BANDA ACEH, KOMPAS.com — Pemerintah menetapkan sapi aceh sebagai produk unggulan sapi nasional sekaligus menetapkan ternak itu dengan nama sapi aceh.
Penetapan itu didasarkan tes hasil uji DNA yang dilakukan oleh tim ahli dari Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh.
Demikian disampaikan Murtadha Sulaiman, Kepala Dinas Kesehatan Hewan dan Peternakan Aceh, Jumat (10/6/2011).
“Jika selama ini di Indonesia sudah ada produk unggulan sapi, seperti sapi bali, sapi madura, kini pemerintah sudah meresmikan bahwa sapi aceh akan menjadi plasma nutfah secara nasional,” kata Murtadha.
Sapi aceh yang memiliki karakteristik spesifik bakal menjadi salah satu ternak unggulan nasional untuk dikembangkan secara luas.
Dia menyatakan, sapi aceh memiliki berbagai keunggulan, seperti tahan terhadap serangan penyakit, rasa daging yang khas dan enak, serta populasinya mencukupi. Pemerintah daerah pun menjamin untuk melestarikan sapi.
Mohd Agus Nashri Abdullah, dosen Fakultas Pertanian Unsyiah, menyebutkan, sapi lokal Aceh memiliki beberapa keunggulan, seperti ketahanan terhadap penyakit, mampu beradaptasi dengan iklim ekstrem dan wilayah marjinal, dapat mengonsumsi sampah organik, kemampuan berproduksi yang baik, dan rasa daging yang khas dan enak.
Oleh karena itu, Agus mengingatkan semua pihak agar terus melestarikan sapi aceh. Dia menyebutkan, asal-muasal sapi aceh sebenarnya hasil persilangan antara bos indicus dengan banteng. Pada masa Kerajaan Sultan Iskandar Muda, sapi aceh diperdagangkan secara barter dengan pedagang India.
"Dari sekitar 688.118 ekor sapi di 23 kabupaten/kota, khususnya pesisir timur Provinsi Aceh, 82 persen di antaranya adalah sapi aceh yang kini sudah ditetapkan sebagai produk unggulan," kata Agus.
"Kondisi ini menbuat Aceh tak akan kekurangan stok daging sapi meskipun pada saat perayaan hari besar keagamaan sekalipun, seperti Ramadhan dan Lebaran, banyak yang membutuhkan daging sapi," kata Murtadha.
Saat ini, tambah Murtadha, sebanyak 100-150 ekor sapi per hari dikonsumsi masyarakat di Aceh. Pemerintah Provinsi Aceh juga sudah menetapkan dua lokasi sebagai tempat pelestarian sapi aceh, yakni Kecamatan Pulo Aceh di Kabupaten Aceh Besar dan Kawasan Pulo Raya di Kabupaten Aceh Jaya.
Masyarakat juga diimbau untuk bisa melaporkan jumlah sapi dan kerbau yang dimilikinya untuk didata demi keperluan program swasembada daging sapi pada tahun 2014.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang