Memburu nunun

ICW: PKS Harus Dorong Adang agar Kooperatif

Kompas.com - 11/06/2011, 15:47 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch Emerson Yuntho megatakan, PKS harus mendorong kadernya, Adang Darajatun yang merupakan suami Nunun Nurbaeti untuk mengantarkan istrinya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nunun telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap cek perjalanan terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004, sejak Februari lalu. Akan tetapi, keberadaannya hingga saat ini belum diketahui. Pihak keluarga menyatakan tak akan menyerahkan Nunun.

"PKS juga harus memberi dorongan agar dia kooperatif dengan KPK. Itu yang harus dilakukan Adang agar (Nunun) diproses secara fair," kata Emerson seusai menjadi pembicara dalam diskusi mingguan di Jakarta, Sabtu (11/6/2011).

Emerson mengatakan, sedianya Adang yang juga mantan Wakil Kepala Polri dapat bersikap kooperatif dengan menyerahkan istrinya kepada KPK sehingga dapat diproses secara hukum. Namun, sikap Adang selama ini seolah menutup-nutupi keberadaan Nunun.

"Kami sayangkan posisi Adang sebagai mantan Wakapolri kan dia harusnya tahu, dia penegak hukum, bisa terindikasi menghalang-halangi penyidikan," ujar Emerson.

Terkait sikap Adang tersebut, Sekretaris Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana mengungkapkan, KPK dapat mengambil langkah hukum terhadap Adang jika tidak juga kooperatif. Adang, katanya, bisa dianggap menutup-nutupi perbuatan kriminal.

"Dari segi hukum, orang yang mengetahui tersangka dan tidak membantu agar segera ditemukan, sebagaimana kasus teroris, dapat dijerat pidana," katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK M Jasin mengungkapkan, KPK tidak dapat memaksa pihak keluarga membocorkan keberadaan Nunun. Hal tersebut, kata Jasin, diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.

Berdasarkan catatan imigrasi, Nunun meninggalkan Tanah Air sejak Februari 2010. Sejak itu, belum ada catatan ia kembali. Ia pun dikabarkan berada di sejumlah negara di kawasan Asia Tenggara, seperti Singapura, Vietnam, dan terakhir diinformasikan di Kamboja.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau