Operasional angkutan berat

Bulan Depan, Tilang Angkutan Berat Mulai

Kompas.com - 13/06/2011, 12:40 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kebijakan pembatasan jam operasional angkutan berat telah disepakati pada Jumat (10/6/2011) lalu oleh seluruh pemangku kepentingan. Kebijakan itu kini tinggal menunggu penerbitan Surat Keputusan Menteri Perhubungan.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Royke Lumowa berharap surat keputusan itu bisa terbit pekan depan. Pasalnya, surat keputusan itu akan menjadi dasar pemasangan rambu. "Setelah keputusan sudah diterbitkan, rambu-rambu akan langsung dipasang. Sementara belum dipasang, kami pakai petugas kami dulu," ujar Royke, Senin (13/6/2011), saat dihubungi wartawan.

Lebih lanjut, Royke menuturkan bahwa sejauh ini para pengemudi truk telah menaati uji coba yang dilakukan pemerintah. Menurut dia, para pengemudi truk mulai terbiasa memasuki ruas tol dalam kota pada pukul 22.00 ke atas.

Terkait dengan penindakan para pengemudi angkutan berat yang membandel, Royke menuturkan, pihaknya baru bisa melakukan itu pada bulan depan. "Setelah rambu-rambu dipasang, ada waktu 30 hari untuk sosialisasi. Baru selesai sosialisasi, penindakan bisa dilakukan," kata Royke. Penindakan yang dimaksud adalah penilangan akibat melanggar rambu-rambu yang akan dipasang nanti.

Royke juga mengatakan bahwa pihaknya optimistis kebijakan pembatasan truk ini mampu memperlancar arus lalu lintas dalam kota. Namun, diakuinya, memang ada beberapa lokasi kemacetan yang menjadi perhatian pemerintah dalam uji coba beberapa waktu lalu seperti di Serpong dan Cilincing. "Tapi mulai berangsur-angsur sekarang sudah mulai berkurang," tandasnya.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan bahwa kebijakan pembatasan operasional angkutan berat dipermanenkan untuk tiga ruas tol dalam kota, yakni Cawang-Tomang, Tomang-Pluit, dan Pluit-Kembangan. Angkutan berat dilarang melintas di jalur-jalur itu pada pukul 05.00-22.000. Sementara untuk ruas tol dalam kota Cawang-Tanjung Priok, Pasar Rebo-Cawang, dan Cawang- Cikunir masih dibuka sampai nanti ruas jalan E2 dan W2 selesai.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau