Seleksi pimpinan kpk

Daftar Lagi, Pimpinan KPK Tetap Ikut Tes

Kompas.com - 14/06/2011, 09:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Panitia Seleksi Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ahmad Ubbe mengatakan, pimpinan KPK yang saat ini menjabat, seperti Busyro Muqoddas, ingin mendaftarkan diri kembali, tetap akan melalui serangkaian tes oleh Pansel KPK. Hal ini diungkapkannya untuk mengklarifikasi pernyataan anggota pansel lainnya, Rhenald Khasali yang mengatakan bahwa Busyro tak perlu lagi mengikuti tes dari Pansel.

"Mudah-mudahan Pak Rhenald tidak nengaitkan pernyataannya dengan Pansel. Pansel dalam rapat pleno mengatakan siapapun putra terbaik Indonesia bisa mendaftar termasuk yang sudah menjadi pemimpin KPK tapi tetap melalui proses seperti yang lainnya," ujar Ahmad di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Senin (13/06/2011).

Pimpinan KPK yang boleh mendaftar adalah mereka yang belum menjabat dua kali. Proses pendaftaran dan melengkapi administrasi akan berlangsung hingga tanggal 20 Juni 2011, pukul 16.00 WIB. "Pimpinan KPK, silakan masih ada waktu satu minggu lagi, tinggal datang, mendaftar dan melengkapi administrasi. Setelah itu melewati tes-tes dari awal lagi. Semua yang mengikuti, prosesnya harus dari awal lagi," tegasnya.

Seperti yang diketahui, Rhenald Khasali yang juga anggota Pansel KPK akhir pekan lalu mengatakan, pihaknya akan "tutup mata" jika Ketua KPK saat ini, Busyro Muqoddas, kembali mendaftar sebagai calon pimpinan KPK 2011-2015. Menurut Rhenald, kualitas Busyro untuk menempati jabatan tersebut telah teruji. Apalagi, dia baru setahun menjabat sebagai Ketua KPK melanjutkan kepemimpinan ketua KPK terdahulu, Antasari Azhar yang sedianya berakhir tahun ini.

"Kalau Busyro ikut lagi, Pansel akan menutup mata. Dalam arti kata, kita kan sudah tahu kualitas dia. Tes yang lama semuanya proven, kenapa dia harus melewati proses yang panjang lagi?" kata Rhenald di Jakarta, Sabtu (11/6/2011).

Seleksi yang dilakukan terhadap Busyro, menurut Rhenald, hanya sekadar formalitas. "Jadi kami hanya melewati prosedur baku yang diatur undang-undang saja," ucapnya. "Paling tidak, Pansel ini sangat mendukung Busyro memimpin lagi," tukasnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau