Polri Janji Tuntaskan Kasus Andi Nurpati

Kompas.com - 14/06/2011, 11:41 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo mengatakan, kepolisian berjanji menuntaskan penyelidikan dan penyidikan kasus pemalsuan dokumen negara oleh mantan anggota Komisi Pemilihan Umum, Andi Nurpati. Hal ini disampaikan Timur di sela-sela acara Pembukaan Forum Anti Korupsi ke II Sosialisasi Inpres No. 9 Tahun 2011 di Jakarta, Selasa (14/6/2011).

"Kita sedang melakukan penyelidikan terhadap saksi-saksi yang menguatkan adanya pemalsuan tadi. Nanti saat penyidikan akan kita sampaikan kepada masyarakat," kata Kapolri kepada para wartawan.

Ketika ditanya apakah Kapolri dapat memberi jaminan bahwa kasus yang melibatkan Andi, yang juga politisi Partai Demokrat, tak akan kedaluarsa, Kapolri hanya menjawab, "Saya kira semua kasus dalam proses penyidikan, kita tuntaskan."

Kapolri juga membantah pernyataan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD bahwa Polri terlalu lamban menangani kasus pemalsuan dokumen. "Saya kira komitmen kita, kita selesaikan, tuntas," ujarnya singkat.

Sebelumnya, Wakil Kepala Bareskrim Polri, Irjen Matius Salempang mengatakan, pihaknya tengah menindaklanjuti kasus tersebut. "Kita lagi lidik (melakukan penyelidikan) berdasarkan surat dari MK. Penyelidikan itu tidak perlu panggil orang. Kita datang diam-diam. Saya enggak buka siapa-siapa yang didatangi," kata Matius di Mabes Polri, Senin (30/5/2011), ketika ditanya apakah penyidik sudah memeriksa saksi-saksi.

Seperti diberitakan, Andi Nurpati dilaporkan Ketua Mahkamah Konsitutsi Mahfud MD atas dugaan pemalsuan dokumen negara. Andi diduga memalsukan putusan MK tahun 2009 atas gagalnya Dewi Yasin Limpo menduduki kursi DPR dari Partai Hanura dengan daerah pemilihan Sulawesi Selatan. Saat itu, Andi Nurpati belum masuk sebagai anggota pengurus di Partai Demokrat. 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau