Koreksi Politik Ekonomi Kabinet

Kompas.com - 16/06/2011, 02:22 WIB

Siswono Yudo Husodo

Presiden Yudhoyono dalam acara penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja Pemerintah Pusat 2010 oleh BPK di Istana Negara, 1 Juni 2011, menyatakan akan merenegosiasi semua kontrak karya dengan perusahaan dan mitra dari negara lain yang dirasa tidak adil atau merugikan Indonesia.

Meski belum jelas langkah konkret tindak lanjutnya, ini suatu kemajuan besar dalam pengelolaan politik-ekonomi yang telah lama jadi wacana publik. Selama ini kita menyaksikan sumber daya alam berupa minyak bumi, gas alam, batubara, timah, tembaga, emas, nikel, dan hutan terus terkuras. Sebagai bangsa yang berpengalaman lebih dari 100 tahun di eksploitasi migas, dari 120 kontraktor profit sharing (KPS), 90 persen milik asing.

Dari total produksi nasional sekitar 1.100.000 barrel per hari (bph), yang dihasilkan Pertamina hanya sekitar 120.000 bph dan Medco, swasta nasional, 60.000 bph. Mayoritasnya asing, terbesar Chevron, 450.000 bph. Di migas, asing 70 persen. Pertambangan tembaga dan emas 100 persen dikuasai asing, diserahkan kepada Freeport dan Newmont, hingga Freeport mampu menyumbang 1,59 persen PDB Indonesia. Kepemilikan asing di pertambangan timah, bauksit, nikel, batubara, dan lain-lain 75 persen. Besarnya royalti yang kita peroleh dari kegiatan pertambangan umum hanya 1,0-3,5 persen dari nilai penjualan bersih. Di migas, biaya recovey cost terus menggelembung, negara hanya dapat bagian amat kecil.

Setiap tahun kita mengekspor minyak mentah ke Singapura dan mengimpor minyak siap pakai dari Singapura dengan harga jauh lebih tinggi. Di Qien’an, Provinsi Shantung, China, ada pabrik yang panjangnya lebih dari 1 km, mengolah bauksit mentah yang 100 persen diimpor dari Pulau Bintan menjadi alumina, lalu ke pabrik di sebelahnya jadi aluminium dan produk jadi berupa profil aluminium, yang diekspor kembali ke Indonesia dengan harga berlipat dari harga beli bahan bakunya. Kita juga mengekspor tembaga (bercampur emas) yang diolah di luar negeri dan tak pernah tahu persis berapa banyak kandungan emasnya.

Majalah The Economist, tahun lalu, menulis untuk ukuran dunia, Indonesia produsen terbesar ketiga tembaga, kedua timah, keenam nikel, kedelapan emas, keenam gas alam, dan kesembilan batubara. Tak ada negara yang kekayaan alamnya seperti ini. Seharusnya kita sangat sejahtera. Untuk pertanian, Indonesia urutan keenam untuk biji-bijian, ketiga beras, keenam teh, keempat kopi, ketiga cokelat, pertama lada putih, ketiga lada hitam, kedua karet alam, dan pertama minyak sawit. Sayangnya, dari 9,5 juta hektar kebun sawit, 50 persen dikuasai asing, oleh perusahaan dari Malaysia, Singapura, Inggris, Belgia, Luksemburg, AS, dan Sri Lanka, dengan proporsi berbeda-beda. Negara tidak saja membiarkan, tetapi memfasilitasi dikuasainya 2 juta ha lahan sawit oleh perusahaan-perusahaan asing tanpa plasma. Padahal, plasma adalah instrumen paling efektif menyejahterakan rakyat.

Perlu langkah nyata

Banyak kesalahan merupakan warisan masa lalu dan ada beberapa dibuat pada era reformasi ini. Sudah waktunya kita mengambil langkah nyata dalam mengelola SDA khususnya dan segenap potensi ekonomi nasional pada umumnya agar sesuai semangat bernegara yang diamanatkan Pembukaan UUD 1945, ”Pemerintah yang melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah; memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa serta keadilan sosial”, yang harus diartikan sebagai desain negara bangsa yang ingin kita capai, yaitu tidak saja sejahtera, tetapi juga cerdas, mandiri, dan percaya diri. Kita tak boleh seperti tanpa daya dalam terpaan arus globalisasi dengan selalu ikuti kehendak negara lain.

Dalam konteks ini, bukan saja SDA yang harus digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, melainkan juga aset berupa pasar 235 juta manusia yang kita miliki yang terkesan leluasa dieksploitasi pemodal asing. Indonesia punya pasar domestik terbesar keempat di dunia, itu kunci pertumbuhan terpenting ke depan.

Pemenang Nobel 2008, Paul Krugman, mengetengahkan premis mengenai skala ekonomi. Sebuah produksi akan bisa dilakukan secara murah jika unit produksi mencapai jumlah tertentu. Dalam globalisasi, negara yang relatif besar dan efisien akan lebih menarik untuk investasi karena skala ekonominya bisa mendukung keberadaan unit produksi dalam ukuran besar. Pelaku usaha asing di Tanah Air sangat agresif di bidang terkait potensi pasar, antara lain dapat dilihat di industri pangan, telekomunikasi, dan perbankan.

Di pangan, praktis hulu-hilir—perdagangan, benih, dan obat-obatan hingga industri pengolahan, pengepakan, angkutan, dan ritel—telah dikuasai asing. Merek-merek produk pangan lokal telah dibeli asing: 65 persen saham Kecap ABC dikuasai HJ Heinz (AS), 100 persen Kecap Bango dikuasai Unilever (Inggris), 74 persen saham air minum Aqua dikuasai Danone (Perancis). Di telekomunikasi, asing menguasai 70,14 persen saham Indosat, 80 persen XL, 95 persen Natrindo (Axis), 60 persen Hutchison (Tri). Pada Maret 2011, 50,6 persen aset perbankan sebesar Rp 3.065 triliun dan 35 persen pangsa kredit dikuasai asing, baik oleh cabang bank yang 100 persen asing maupun bank campuran dan bank nasional yang dimiliki asing, yang dapat mencapai 99 persennya.

Strategi penguatan lokal

Dalam jangka panjang, nilai ekonomi kegiatan ekonomi domestik yang bertumpu pada jumlah penduduk ini akan melampaui seluruh nilai ekonomi SDA di Bumi Pertiwi. Amat penting menyusun strategi agar setiap peluang ekonomi dan pasar yang berkembang kini dan ke depan digunakan untuk memperkuat pelaku ekonomi nasional. Tujuan kehadiran modal asing haruslah membangun kemampuan nasional, bukan ketergantungan.

Beberapa SDA diprediksi habis dalam beberapa dekade mendatang dan pendapatan ekonomi nasional harus bisa bertumpu pada kegiatan yang tak berbasis SDA. SDA yang masih berlimpah beserta pasar domestik yang besar harus secara cermat kita gunakan untuk mengakumulasi surplus ekonomi nasional guna menyejahterakan rakyat, meningkatkan kualitas SDM, agar ketika SDA habis, kita sudah mampu bertumpu pada kegiatan ekonomi berbasis iptek bernilai tambah besar. Untuk memaksimalkan pemanfaatan pasar domestik bagi dunia usaha nasional, selain pembinaan, perluasan kesempatan berusaha, kita perlu merevisi instrumen hukum terkait, antara lain UU Penanaman Modal, UU Sumber Daya Alam, UU Pertambangan, UU Perbankan, UU Perpajakan, serta praktik penyelenggaraan negara di semua tingkatan.

Arah baru politik ekonomi haruslah antitesis dari pola kebijakan selama ini yang dengan mudah menghapus begitu banyak sektor dari daftar negatif investasi asing tanpa memperkuat pengusaha lokal, memberi peluang amat besar bagi penguasaan asing pada kegiatan ekonomi nasional, mengobral aset ekonomi amat prospektif dengan harga murah, serta membiarkan berbagai kebijakan ekonomi ikut diatur konsultan asing yang ditempatkan di berbagai instansi pemerintah.

Siswono Yudo Husodo Ketua Yayasan Universitas Pancasila; Anggota DPR

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau