Korupsi

4 Anggota DPRD Kota Madiun Divonis 1 Tahun

Kompas.com - 16/06/2011, 03:05 WIB

Madiun, Kompas - Empat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Madiun, Jawa Timur, periode 1999-2004, Rabu (15/6), dijatuhi hukuman satu tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Kota Madiun. Mereka dinyatakan secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dana operasional yang merugikan keuangan negara Rp 1,5 miliar.

Selain menjatuhkan hukuman kurungan, majelis hakim yang dipimpin Nanik Handayani juga menjatuhkan hukuman denda masing-masing Rp 50 juta kepada terdakwa Djoko Santoso, Sony Sunarso, Hidang Jati, dan Haryo Indro Cahyono. Apabila terdakwa tidak sanggup membayar denda, hukuman akan diganti dengan hukuman kurungan selama dua bulan.

Tidak hanya itu, majelis hakim juga menjatuhkan pidana tambahan kepada terdakwa berupa kewajiban membayar uang pengganti atas uang negara yang sudah mereka salah gunakan selama ini. Besarnya uang pengganti yang harus dibayarkan oleh terdakwa Djoko Rp 115 juta, Sony Rp 113 juta, Hidang Rp 97 juta, dan Haryo Rp 97 juta.

Menurut hakim, para terdakwa tidak terbukti melanggar dakwaan primer, tetapi mereka terbukti melanggar dakwaan subsider, yakni Pasal 3 jo Pasal 18 Huruf B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001.

Sesuai dengan pasal tersebut, terdakwa telah melakukan perbuatan melawan hukum, yakni menerima anggaran Dewan yang bersumber dari APBD Kota Madiun, yang tidak bisa dipertanggungjawabkan penggunaannya. Mereka tidak dapat menunjukkan bukti penggunaan anggaran.

Menanggapi putusan hakim, para terdakwa keberatan. Mereka beranggapan keputusan tidak adil karena para terdakwa tidak merasa melakukan perbuatan seperti yang dituduhkan.

”Seharusnya bukan kami yang disalahkan, tapi yang memberikan perintah, yakni Wali Kota,” kata Hidang Jati. (NIK)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau