Calon pimpinan kpk

Haryono Umar Enggan Daftar Pimpinan KPK

Kompas.com - 17/06/2011, 17:35 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Haryono Umar mengaku enggan mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan KPK periode berikutnya.

"Biar ada yang baru," ucap Haryono singkat di gedung KPK Jakarta, Jumat (17/6/2011).

Panitia Seleksi Pimpinan KPK membuka pendaftaran calon pimpinan KPK selama 30 Mei hingga 20 Juni. Pimpinan KPK sekarang atau mantan pimpinan KPK diperbolehkan mendaftar kembali. Dengan catatan, mereka yang berminat terhitung belum dua kali menjabat sebagai pimpinan KPK.

Terkait kriteria pimpinan KPK ideal, Haryono berharap agar pimpinan KPK periode berikutnya merupakan orang-orang yang memahami hukum pidana. Selain itu, calon tersebut juga memahami secara detail terhadap praktik-praktik di pemerintahan, di BUMN, dan pada bidang pengelolaan negara secara umum.

"Tahu detailnya, jangan hanya wacana yang makro-makro. Kita ingin yang detail, memperbaiki secara konkret. Kalau bicara yang global-global, semua orang bisa," ujarnya.

Dengan demikian, lanjut Haryono, pimpinan KPK yang berikutnya dapat menyelesaikan permasalahan hingga sekecil mungkin, baik itu di pemerintah pusat maupun daerah.

"Betul-betul konkret. Oh, ini ada permasalahan seperti masalah katakanlah di pajak-pajak, apa yang benar-benar bisa dibenahi di pajak itu, sampai sekecil mungkin," tandas Haryono.

Ia menambahkan, seorang akuntan juga diperlukan dalam melengkapi susunan pimpinan KPK yang bekerja secara kolektif. Sebelumnya, Juru Bicara KPK Johan Budi mengungkapkan, ada pimpinan KPK yang berminat kembali mencalonkan diri. Namun, Johan enggan menyebutkan namanya.

Ia mengatakan, pimpinan KPK tersebut akan mendaftarkan diri pada satu dua hari ini. Pendaftaran calon pimpinan KPK akan berakhir pada Senin (20/6/2011). Saat ini, panitia seleksi pimpinan KPK terus mengajak massa menyosialisasikan pendaftaran untuk menjadi bakal calon pimpinan lembaga antikorupsi itu. Panitia seleksi (pansel) juga melakukan upaya jemput bola, yaitu dengan mengajak sejumlah tokoh yang dinilai kompeten untuk mendaftar.

Sekretaris Pansel KPK, Ahmad Ubbe, mengatakan, hingga Kamis (16/6/2011), sudah 93 orang mendaftar. Komposisi pendaftaran adalah 27 persen dari kalangan advokat, 27 persen kalangan swasta, serta 25 persen pegawai negeri sipil (PNS) dan pensiunan. Sementara itu, dari kalangan akademisi 16 persen dan kalangan TNI-Polri sebesar 5 persen.

Adapun dari para pendaftar tersebut belum tercatat nama-nama pimpinan KPK saat ini ataupun mantan pimpinan KPK yang lalu. Hal itu termasuk juga dengan Ketua KPK Busyro Muqoddas. Hingga kini, namanya belum muncul dalam bakal calon pimpinan KPK periode 2011-2015.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau