Tenaga kesehatan

Merauke Kekurangan Bidan dan Perawat

Kompas.com - 20/06/2011, 02:52 WIB

Merauke, Kompas - Kabupaten Merauke, Papua, kekurangan tenaga bidan dan perawat untuk ditugaskan di puskesmas- puskesmas di wilayah pedalaman. Meskipun jumlah tenaga kesehatan tersebut kurang, banyak tenaga kesehatan yang bertugas di puskesmas-puskesmas pembantu di kampung-kampung pedalaman pergi meninggalkan tugasnya selama berhari-hari.

Kepala Dinas Kesehatan Merauke Stefanus Imanuel Osok di Merauke, Kamis (16/6), menuturkan, untuk mengisi kekurangan jumlah tenaga kesehatan di puskesmas distrik dan puskesmas pembantu di setiap kampung, setidaknya dibutuhkan tambahan 80 bidan dan 80 perawat.

Saat ini jumlah bidan sebanyak 219 orang. Dari jumlah tersebut, 38 orang di antaranya bertugas di RSUD Merauke dan selebihnya tersebar di puskesmas distrik dan puskesmas pembantu.

Sementara jumlah perawat 330 orang, 183 orang di antaranya bertugas di RSUD Merauke dan sisanya bertugas di puskesmas. ”Setiap distrik ada puskesmas. Di atas kertas, dari 147 kampung di Merauke, ada puskesmas pembantu, tetapi cukup banyak yang kosong,” kata Stefanus.

Menurut dia, selain kekurangan jumlah tenaga kesehatan, petugas kesehatan yang ditempatkan di puskesmas-puskesmas pembantu banyak yang meninggalkan tempat kerjanya tanpa izin. Dari pendataan Dinas Kesehatan Merauke, setidaknya terdapat 10 tenaga kesehatan yang diketahui tidak masuk kerja selama satu hingga tiga bulan.

”Itu baru jumlah yang ketahuan. Ada yang tidak bisa kami pantau karena kendala geografis. Mereka meninggalkan tugasnya, tidak masuk tanpa sepengetahuan kepala puskesmas setempat, karena kepala puskesmas tugasnya di puskesmas distrik. Dia (yang pergi meninggalkan tugas) ada di puskesmas pembantu,” ujarnya.

Masyarakat kecewa

Seringnya tenaga medis meninggalkan tempat tugas diketahui dari pengaduan masyarakat setempat. Mereka merasa kecewa karena tidak mendapatkan layanan kesehatan akibat puskesmas pembantu sering tutup.

”Saat kami panggil, alasan tidak masuk kerja bisa bermacam- macam, seperti mertua sakit atau urus sekolah anak di kota. Namun, mana ada urus sekolah sampai tidak masuk selama satu hingga tiga bulan. Ini kan mengganggu layanan kesehatan kepada masyarakat,” kata Stefanus.

Dinas Kesehatan Merauke sudah menyiapkan sanksi tegas untuk petugas kesehatan yang sering membolos. Sanksi tersebut mulai dari teguran, peringatan tertulis, hingga penahanan gaji.

Sebelumnya, Bupati Merauke Romanus Mbaraka mengatakan, tahun ini pemerintah daerah hendak mengirim lima anak suku Marind lulusan SMA untuk kuliah kedokteran di berbagai perguruan tinggi. Pihaknya menargetkan, sebelum akhir jabatan sebagai bupati tahun 2015, sudah ada orang Marind yang menjadi dokter.

”Cita-cita saya sederhana, lima tahun ketika saya turun ada lima anak Marind menjadi dokter,” katanya. Terkait dengan pengembangan sumber daya manusia warga suku Marind, pemerintah kabupaten juga hendak mengirim 50 siswa SD dan 20 siswa SMA untuk belajar di Surya Institute. (RWN)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau