Kasus cikeusik

7 Sidang Kasus Cikeusik Digelar PN Serang

Kompas.com - 21/06/2011, 09:59 WIB

SERANG, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri Serang mengagendakan tujuh sidang yang akan mengadili delapan terdakwa kasus bentrokan di Desa Peundeuy, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Banten, pada hari ini, Selasa (21/6/2011). Bentrokan yang terjadi pada Februari lalu, mengakibatkan tiga orang anggota Jamaah Ahmadiyah Indonesia meninggal dunia dan sejumlah orang mengalami luka-luka.

Agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan saksi untuk terdakwa Adam Damini bin Armad, Saad Badarudin bin Sapri, dan satu sidang lainnya dengan terdakwa Yusri bin Bisri serta Muhamad Rohidin bin Eman. Sidang ini akan berlangsung di ruang sidang utama. Sementara itu, sidang dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi juga digelar di ruang sidang IV yang berada di lantai atas sisi timur Gedung PN Serang.

Adapun, sidang perkara pidana dengan terdakwa Muhamad bin Syarif diagendakan pemeriksaan saksi ahli dan terdakwa Ujang bin Sohari akan memasuki agenda pemeriksaan saksi ad charge. Agenda pemeriksaan saksi-saksi juga akan dilakukan pada persidangan dengan terdakwa KH M Munir bin Misri. Adapun sidang dengan terdakwa Idris alias Idis bin Mahdani rencananya akan masuk ke agenda tuntutan oleh jaksa penuntut umum.

Tak berbeda dengan sidang-sidang sebelumnya, penjagaan di PN Serang relatif lebih ketat dibanding hari biasa. Pengunjung yang hendak masuk halaman PN Serang terlebih dulu diperiksa barang bawaannya oleh polisi yang berjaga. Mereka juga harus memberikan catatan identitas diri di buku tamu pengunjung dan mengenakan tanda pengenal yang sudah disediakan pihak pengadilan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau